PEKANBARU - Penyelenggaraan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Pekanbaru tahun 2019 dijadwalkan pada September-Oktober 2020 mendatang. Berdasarkan surat bernomor 800/BKPSDM/2020/1450 tentang penyelenggaraan SKB CPNS tersebut, ada sejumlah poin yang perlu diperhatikan oleh para peserta.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Pekanbaru Yuli Usman, memaparkan poin-poin itu, diantaranya mewajibkan peserta SKB CPNS 2019 memilih lokasi tes yang terdekat dari domisilinya masing-masing. Pemilihan lokasi tes dengan mengakses akun SSCASN peserta mulai 1-7 Agustus 2020.

"Pendaftaran lokasi tes dekat domisili mulai tanggal 1-7 Agustus. Tanggal 8 Agustus sistem sudah terkunci dan tidak bisa merubah lokasi lagi," ujar Yuli Usman, Rabu (5/8/2020).

Ia menjelaskan, mulai tanggal 8 Agustus 2020, peserta sudah boleh mencetak kartu peserta ujian SKB melalui akun SSCASN. Sebelum mencetak, pastikan foto di kartu ujian SKB sama seperti foto yang ada di kartu ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebelumnya.

Kartu peserta test/ujian dicetak sendiri oleh pelamar dengan menggunakan print berkualitas terbaik menggunakan tinta printer berwarna. Kartu peserta ujian CPNS digunting/dipotong menjadi 2 (dua) bagian dan tuliskan nama sesuai KTP serta ditandatangani oleh peserta test pada bagian kanan lembar bawah dengan menggunakan tinta hitam.

Ia mengimbau agar selama seleksi CPNS ini berlangsung, para peserta tidak tergiur atau percaya dengan tawaran apapun dari oknum yang mengatasnamakan panitia seleksi CPNS 2019 atau lainnya.

"Kita imbau seluruh pelamar, jangan percaya apabila ada orang/pihak tertentu memberikan bantuan berupa kelulusan dalam seleksi dengan meminta sejumlah uang ataupun bentuk lain. Kelulusan itu murni dari prestasi peserta sendiri," paparnya.

Lebih lanjut, peserta seleksi CPNS Kota Pekanbaru dapat mengakses website BKPSDM di laman bkpsdm.pekanbaru.go.id dan Instagram BKPSDM @BKPSDMPKU untuk informasi lebih lengkap.***