JAKARTA – Indonesia bersiap menghadapi salah satu aksi buruh terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Pada Kamis (28/8/2025), sekitar 100.000 buruh dari wilayah Jabodetabek diperkirakan memenuhi jalanan ibu kota, sementara hampir 1 juta buruh lainnya turun serentak di 38 provinsi.

Aksi ini digalang Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Koalisi Serikat Pekerja–Petani Buruh (KSP-PB). Titik utama demonstrasi akan berlangsung di depan Gedung DPR, Istana Negara, dan Mahkamah Konstitusi. Di daerah, kantor gubernur menjadi pusat aksi ribuan pekerja.

Presiden KSPI, Said Iqbal, menegaskan ada enam isu besar yang menjadi tuntutan, dikenal dengan istilah HOSTUM (hapus outsourcing, tolak upah murah). “Demo 28 Agustus ini bukan sekadar seremonial, tetapi tekanan nyata agar pemerintah segera merespons,” ujarnya.

Isu utama yang diusung adalah kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen. Formula ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi No. 168, yang memperhitungkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. “Jika pemerintah mengklaim pengangguran turun dan kemiskinan berkurang, maka seharusnya ada keberanian menaikkan upah buruh untuk meningkatkan daya beli masyarakat,” tegas Iqbal.

Selain kenaikan upah, buruh juga menuntut pembentukan Satgas PHK untuk menghentikan gelombang pemutusan hubungan kerja, reformasi pajak agar lebih adil bagi pekerja, penghapusan pajak pesangon, THR, dan JHT, serta penghapusan diskriminasi pajak bagi perempuan pekerja.

Tidak hanya itu, massa buruh juga menekan pemerintah agar segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru sesuai perintah MK, serta mendukung pemberantasan korupsi melalui pengesahan RUU Perampasan Aset.

Dengan skala aksi yang melibatkan jutaan orang dari Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Jogjakarta, Medan, Batam, hingga Jayapura, gerakan ini menjadi pesan politik keras. Tuntutan buruh bukan hanya soal kesejahteraan, tetapi juga menyangkut keadilan ekonomi dan penegakan konstitusi. ***