
SIAK SRI INDRAPURA, - Tak hanya di kota besar, jaringan narkoba saat ini sudah merambah ke desa-desa, termasuk di Kabupaten Siak. Fenomena ini terungkap dari data yang dirangkum Polres Siak sepanjang tahun 2016. Parahnya, dari 93 kasus narkotika dengan jumlah tersangka 133 orang itu, 70 persen diantaranya merupakan pengedar dan bandar narkoba, 30 persen yang pemakai.
"Yang sangat kita khawatirkan, 2 persen dari kasus narkoba ini merupakan pelajar atau anak di bawah umur. Ini dampaknya sangat besar, meski jumlahnya kecil. Karena narkoba ini sudah masuk ke sekolah-sekolah," kata Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Siak, Jumat (30/12/2016).
Dijelaskannya, dari 93 kasus narkoba itu, 79 kasus sudah diserahkan ke Kejaksaan Siak atau tahap II, sedangkan sisanya masih dalam proses penyidikan.Baca Juga: Sepanjang Tahun 2016, 105 Nyawa Melayang Akibat Laka Lantas di Siak
Selain itu, kasus yang meresahkan warga seperti pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
"Kita mencatat kasus Curat sebanyak 166 kali selama 2016 ini. Hingga saat ini baru 105 penyelesaian perkaranya. Sisanya masih dalam tahap penyidikan. Kasus Curanmor sebanyak 32 kali, hingga akhir tahun ini baru 15 kasus penyelesaian perkara," ujar Kapolres.
Sementara itu, untuk illegal loging terungkap sebanyak 12 kasus dalam tahun ini. Adapun titik kawasan yang paling rawan adalah Sungai Mandau dan Sungai Apit. Untuk kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama 2016 sebanyak 6 kasus yang terungkap pada bulan Februari satu kasus dengan 5 tersangka, Maret satu kasus dengan 2 tersangka, Juli satu kasus dengan satu tersangka dan Agustus 2 kasus dengan 2 tersangka. Sehingga ada 10 tersangka kasus Karhutla, tapi semuanya dari unsur masyarakat, tidak ada dari perusahaan.
"Sedangkan untuk kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) sebanyak4 kasus, tiga diantaranya sudah tahap II, sedangkan satu kasus masih dalam tahap penyidikan," tutup Kapolres. *** #SIAK