PEKANBARU – Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Pekanbaru melontarkan kritik tajam terhadap kondisi penegakan hukum di tanah air. Gabungan organisasi yang terdiri dari PMKRI, KAMMI, GMKI, dan PMII ini menilai Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah menghadapi krisis integritas dan kehilangan kepercayaan publik secara serius.

Pernyataan sikap kelompok pergerakan mahasiswa ini dibacakan di Pekanbaru, Rabu (25/2/2026). Mereka menyoroti maraknya kasus yang melibatkan aparat penegak hukum, mulai dari peredaran narkoba, tindak kekerasan, hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan. Rentetan masalah tersebut dinilai sebagai bukti belum berjalannya agenda reformasi institusi secara optimal.

Ketua Presidium Cabang PMKRI Pekanbaru, Benedik Bonaventura Tarigan, memandang persoalan narkotika di wilayah Riau sudah memasuki fase yang sangat mengkhawatirkan. Masifnya peredaran barang terlarang mencerminkan kegagalan sistemik aparat dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan di lapangan.

"Jika jaringan narkoba terus tumbuh subur, maka patut dipertanyakan di mana komitmen dan ketegasan aparat. Negara tidak boleh kalah oleh bandar. Ketidakmampuan memutus mata rantai hingga ke aktor intelektual merupakan bentuk kelalaian serius," tegas Benedik.

Sorotan terhadap pelanggaran hukum juga datang dari Ketua Umum Pengurus Daerah KAMMI Pekanbaru, Muhammad Arifuttajjalli. Ia menuntut agar setiap kasus pidana, termasuk pembunuhan yang menyeret oknum aparat, harus diusut tuntas tanpa memberikan ruang kompromi sedikit pun.

"Publik sudah jenuh dengan narasi normatif tanpa tindakan nyata. Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban. Tanpa ketegasan, legitimasi moral institusi akan terus tergerus," urainya.

Ketua Cabang GMKI Pekanbaru, Agustri Afrianto Sitompul, menambahkan bahwa lemahnya fungsi preventif kepolisian, termasuk peran Bhabinkamtibmas, menunjukkan adanya persoalan kepemimpinan yang mendalam. Ia mengingatkan bahwa instansi kepolisian seharusnya hadir sebagai pelindung, bukan justru memunculkan keresahan di tengah masyarakat.

Sementara itu, Ketua Cabang PMII Pekanbaru, M Arsyad, menyebut situasi saat ini sebagai sebuah kegagalan sistemik yang memerlukan intervensi langsung dari pemerintah pusat. Ia secara khusus meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mengambil tindakan tegas terkait kemerosotan di tubuh penegak hukum.

"Presiden tidak boleh tutup mata. Jika pembiaran terus berlangsung, maka wibawa negara dipertaruhkan di hadapan rakyatnya sendiri," paparnya.

Dalam rumusan kesepakatannya, Cipayung Plus Pekanbaru melayangkan tiga tuntutan utama kepada pemerintah. Mereka mendesak reformasi total Polri di seluruh lini kelembagaan, meminta presiden segera mengevaluasi dan mencopot jabatan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, serta menyatakan penolakan tegas atas agenda kunjungan pimpinan tertinggi kepolisian tersebut.

Mahasiswa dengan tegas menolak rencana kehadiran kapolri dalam peresmian Jembatan Merah Putih di Desa Gobah, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Sebagai bentuk kontrol sosial dan perlawanan moral, aliansi pemuda ini menyatakan kesiapan penuh untuk menggelar aksi turun ke jalan.

"Kami menegaskan, mahasiswa tidak akan diam ketika hukum kehilangan wibawa dan institusi penegak hukum kehilangan arah. Polri harus dibenahi secara serius, atau kepercayaan publik akan runtuh sepenuhnya," tutup pernyataan sikap gabungan organisasi tersebut. ***