PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru bakal melaporkan salah satu organisasi kepemudaan aparat hukum. OKP itu diduga telah melakukan pencemaran na baik.

Pencemaran nama baik itu dilakukan OKP karena menuduh ada 7 item kegiatan dan pengadaan di Sekretariat DPRD Pekanbaru yang mencurigakan.

"Itu tidak benar. Itu tuduhan dan fitnah yang sangat keji," Pranata Ahli Humas Muda DPRD Kota Pekanbaru, Anggie Putra.

Dia meminta agar OKP dimaksud mengklarifikasi pernyataan yang disampaikannya dalam waktu 2X24 Jam, jika tidak memiliki itikad baik, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

Jika tidak ada klarifikasi dan itikad baik, Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru akan melaporkan dugaan pencemaran nama baik tersebut ke Polresta Pekanbaru.

"Kami tunggu klarifikasinya, jika tidak, kami dari lembaga DPRD Kota Pekanbaru akan melaporkan ke aparat penegak hukum," beber Anggie.

Untuk diketahui OKP tersebut dalam pernyataannya di media, Kamis (6/1/2022) kemarin, menuding adanya kegiatan di Sekwan DPRD Pekanbaru yang digelembungkan anggarannya. ***