SELATPANJANG - Dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Pihak Tim Yustisi yang ada di Kepulauan Meranti terus berupaya untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19. Kali ini, Tim Yustisi Polres Meranti dari Regu 1 yang dipimpin Wakapolsek Tebingtinggi Iptu Herry JP juga membagikan ratusan masker. Senin (1/2/2021) siang.

Ratusan masker diberikan kepada pengendara dan masyarakat yang lalu lalang di lokasi Pasar Sandang Pangan, dan persimpangan empat jalan Imam Bonjol dan Merdeka.

"Benar tadi tim Yustisi Regu 1 yang melakukan pembagian masker kepada masyarakat, dan hal ini semata-mata untuk memutus mata rantai Virus COVID-19," kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto SIK melalui Kasubbag Humas, AKP H Marianto Efendi.

Dijelaskannya, selain pembagian masker disiang hari, anggota di lapangan juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

"Hasil dari giat itu masyarakat memahami akan pentingnya menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penularan virus Covid-19, mudah-mudahan masyarakat selalu mentaati peraturan pemerintah dan pandemi Covid-19 segera usai," pungkasnya.***