
JAKARTA - Masyarakat kini dapat mengecek status penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial tahun 2026 secara daring. Pengecekan terbaru ini dapat dilakukan langsung menggunakan Nomor Induk Kependudukan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk.
Melalui layanan resmi tersebut, publik bisa mengetahui kepastian status penerima, jenis bantuan yang tercatat, hingga kelompok desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
Dua Cara Akses Layanan Cek Bansos 2026
Pemerintah menyediakan dua kanal utama untuk memudahkan masyarakat mengakses data penerima bantuan, baik melalui ponsel pintar maupun komputer.
Cara pertama yaitu mengakses aplikasi Cek Bansos. Pembaca cukup membuka aplikasi, memilih menu Cek Bansos, menginput NIK sesuai KTP, lalu menekan tombol Cari Data. Layanan akan menampilkan informasi lengkap terkait status penerima.
Cara kedua adalah melalui portal resmi cekbansos.kemensos.go.id. Pengguna dapat membuka situs tersebut melalui browser, memasukkan 16 digit NIK KTP, mengisi kode verifikasi atau captcha yang tersedia, kemudian menekan tombol Cari Data untuk memproses informasi.
Data Penerima Bergerak Dinamis Setiap Periode
Proses pengecekan perlu dilakukan secara berkala oleh masyarakat. Pasalnya, warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan pada periode sebelumnya tidak secara otomatis kembali menerima bantuan pada periode berikutnya.
Perubahan status penerima terjadi karena adanya proses verifikasi dan validasi data secara terus-menerus sesuai ketentuan program. Pemutakhiran ini membuat warga yang sebelumnya menerima bantuan bisa tereliminasi, sementara warga yang belum pernah mendapat bantuan bisa masuk sebagai penerima baru apabila memenuhi kriteria.
Selain itu, jenis bantuan yang disalurkan kepada setiap keluarga penerima manfaat dapat bervariasi tergantung pada hasil verifikasi data terbaru.***