PEKANBARU, GORIAU.COM - Entah karena perseteruan apa, yang jelas, tiba-tiba saja, plang nama kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pekanbaru, Sabtu (11/1/2014). Peristiwa ini langsung mendapat sorotan, pasalnya beberapa hari lalu, Panwaslu sempat memanggil dan memberi peringatakan kepada para caleg yang sudah melakukan sosialisasi di beberapa media.

Pemasangan bendera Partai Golkar itu diperkirakan dilakukan dengan sengaja oleh oknum tertentu. Bendera dipasang di plang papan nama Panwaslu Kota Pekanbaru yang terletak di jalan Soekarno Hatta nomor 55 Payung Sekaki, Pekanbaru.

Komisioner Panwaslu Bustami Ramzi mengaku terkejut mendapat laporan dari staf adanya oknum partai melalui caleg memasang plang bendera partai di plang Panwaslu. ''Ini sangat keterlaluan sikap seperti ini. Apa maksudnya, kita mesti sikapi secara resmi untuk menyurati partai bersangkutan,'' ungkap Bustami dengan nada kecewa.

Pasca dipasangnya bendera parpol tersebut, staf Panwaslu hari itu juga lanjutnya, langsung mencabut dan memindahkan ke kantor Panwas untuk dijadikan barang bukti.

Pihaknya juga mengaku setelah kejadian tersebut melakukan koordinasi dengan pihak Sentra Gakkumdu dan penyidik Polresta Pekanbaru terkait menyikapi langkah berikutnya. ''Ini lembaga negara yang dibentuk berdasarkan undang-undang. Apalagi kita sama-sama pihak terkait yang harus bersama-sama mengikuti aturan main yang ada pada Pemilu ini. Kita sangat sesalkan tindakan seperti ini. Ini bentuk pelecehaan terhadap lembaga penyelenggera Pemilu,'' sesal Indra Dinata.

Ketua Panwaslu Budi Candra juga bukan main berangnya dan langsung menghubungi berbagi pihak terkait yang intinya semua atribut depan kantor Panwaslu segera dicabut dan dipindahkan bersangkutan. ''Kita secara langsung koordinasikan dengan KPU Pekanbaru, dan pada intinya minta agar semua alat peraga di depan kantor Panwas segera dicabut dan dipindahkan,'' cetus Budi. (rls)