PEKANBARU, GORIAU.COM - Reza Falefi (20), warga Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Riau, dikabarkan lolos dari potensi terjadinya rekayasa penetapan status tersangka karena dirinya merupakan anak dari seorang penyidik di kepolisian.

"Suami saya anggota polisi, dia sebagai penyidik. Namun perkara ini bukan berkaitan dengan hal itu," kata Nurbaiti, selaku ibu dari Reza sesaat usai melaporkan kasus tersebut ke Propam Polda Riau di Pekanbaru, Senin siang (13/1/2014).

Sewaktu kejadian itu, kata dia, Reza juga telah mengaku secara berulang kali bahwa ayahnya adalah seorang anggota polisi. "tapi petugas tetap memukulinya sampai babak belur. Ini sudah keterlaluan," katanya.

"Saya tidak menuntut apa-apa, kalah anak saya bersalah, dilahkan diproses hukum. Tapi ini belum terbukti sudah dianiaya," sambungnya.

Reza sebelumnya, Sabtu (11/1) sekitar pukul 01:00 WIB ditangkap sekelompok anggota polisi dari Mapolresta Pekanbaru. Dia bersama empat rekannya yang berada di dalam mobil Toyota Avanza ketika itu dikejar oleh sejumlah anggota polisi karena disangka sebagai pelaku perampokan ATM.

Informasi kepolisian menyebutkan, waktu itu antara anggota polisi dengan Reza sempat terjadi kejar-kejaran. Hingga akhirnya mobil Avanza yang dikemudikan Reza berhasil dihentikan setelah menabrak pagar pembatas jalan di kawasan Jalan Tanjung Datuk, Pekanbaru.

Dari lima orang pria yang berada di dalam mobil tersebut, dikabarkan anggota polisi hanya berhasil mengamankan satu diantaranya, yakni Reza, anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru.

Sementara itu, menurut kepolisian, empat teman Reza berhasil kabur dan saat ini belum juga dibekuk.(fzr)