
SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Sebagai salah satu daerah penyumbang minyak terbesar di Indonesia, bukan berarti Kabupaten Siak mendapat perlakuan khusus dari Pemerintah Pusat. Buktinya, sampai saat ini, daerah yang terkenal dengan sebutan Negeri Istana itu masih krisis listrik. Bahkan, dari 12 kabupaten/kota di Riau, Siak termasuk peringkat 9 terkait masalah listrik, sebab masih minimnya kepedulian PT PLN dalam memberikan pelayan litrik kepada masyarakat.
"Khusus masalah listrik ini, saya sudah mengadu kemana-mana, dulu ke Menteri BUMN Pak Dahlan Iskan, terakhir ke Presiden Jokowi, baru-baru ini. Bahkan saya telah menulis surat resmi kepada beliau terkait penanganan listrik di Siak," ujar Syamsuar, usai membuka rapat kerja LAMR Siak kepada GoRiau.com, Rabu (4/2/15).
Terkait pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Sungai Rawa yang berkapasitas 25 MW, lanjut Bupati, sampai saat ini belum ada kejelasannya.
Sengketa antara PT PLN dengan PT Wijaya Karya (Wika) terkait pembayaran sewa mesin pembangkit, belum kunjung selesai. Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang menanggani perkara itu, sampai saat ini belum juga mengeluarkan keputusan, sehingga program Pemkab Siak agar Negeri Istana yang memiliki 14 kecamatan ini segera terang benderang, sepertinya belum bisa terealisasi.
General Manager PT PLN Wilayah Riau-Kepri Dodi Pangaribuan mengatakan, pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Desa Sungai Rawa berkapasitas 25 Mega Watt tergantung kepada BANI. Lembaga ini bertugas menyelesaikan sengketa atau beda pendapat yang terjadi antara PLN dan PT Wika terkait masalah sewa mesin yang belum dibayar PLN.
"Sebenarnya pihak PLN sudah bersedia membeli 12 mesin pembangkit milik PT Wika yang berada di lokasi, namun hal itu bisa dilakukan setelah keluar keputusan dari BANI. Sampai keputusan itu keluar, kita tak bisa berbuat apa-apa, semua tergantung BANI," pungkasnya.(nal)