SELATPANJANG, GORIAU.COM - Hingga saat ini mesin untuk mencetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau yang lebih dikenal e-KTP di Kabupaten Kepulauan Meranti masih rusak. Namun demikian, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kepulauan Meranti terus mengimbau agar masyarakat terus melakukan perekaman.

Demikian disampaikan Kepala Disdukcapil Kepulauan Meranti Jonizar kepada wartawan, Rabu (4/2/2015) siang. Kata Jonizar, meski sampai saat ini mesin untuk mencetak e-KTP dalam masa perbaikan di Jakarta, namun mereka tetap mengimbau masyarakat agar yang belum merekam data segera ke Disdukcapil untuk dilakukan perekaman. Mengingat beberapa bulan lagi Meranti akan menghadapi Pilkada dan e-KTP sangat dibutuhkan."Jumlah masyarakat yg belum memiliki e-KTP, masih terbilang banyak, sebab, mesin untuk pencetak e-KTP dalam keadaan rusak, dan dalam masa perbaikan di pusat atau di Jakarta, walaupun mengalami kerusakan kita dari Disdukcapil tetap melakukan perekaman kepada sejumlah masyarakat yang ingin menggunakan e-KTP," kata Jonizar."Upaya itu adalah untuk membuat persiapan dari usia 16 tahun,karena saat mereka telah berumur 17 belas tahun, anak-anak remaja yang tadinya ber umur 16 belas tahun sudah merekam data-data diri, mereka sudah memiliki e-KTP atau KTP pemula mereka," tambahnya lagi.Dapat disampaikan pula, Disdukcapil Kepulauan Meranti sudah menandatangi kontrak wajib perekaman e-KTP sebanyak 144,18000 jiwa untuk wilayah Kabupaten kepulauan Meranti. Namun, saat ini baru dilakukan perekaman e-KTP sebanyak 125,370 jiwa, dari kontrak 144,18000 yang telah ditetapkan. Dari hasil perekaman, sebanyak 106,383 jiwa atau sekitar 85 persen yang sudah memiliki e-KTP.(zal)