SELATPANJANG, GORIAU.COM - Bupati, Drs Irwan MSi, menegaskan bahwa tanaman kehidupan yang bakal direalisasikan oleh PT Sumatera Riang Lestari (SRL) dapat dibagikan merata menurut jumlah Desa diwilayah kerjanya. Untuk pengelolaannya sendiri orang nomor satu di Kepulauan Meranti itu menginginkan oleh Desa, sehingga nantinya bisa menjadi kebun kas Desa.

"Tanaman kehidupan harus dijadikan kebun kas desa. Sehingga nantinya dapat dibagi secara merata. Jadi hasilnya yang akan dibagi, bukan kebunnya," kata Bupati Irwan saat memimpin Rapat penyelesaian tanaman kehidupan PT SRL dan konflik lahan di ruang rapat melati kantor Bupati, jalan Dorak Selatpanjang, kamis (23/1/2014) lalu.

Menurutnya, untuk lokasi tanaman kehidupan sendiri, Irwan menginginkan didalam lokasi setiap Desa yang akan diberikan tanaman kehidupan. "Minimal tidak jauh dari wilayah Desa masing-masing," ujarnya.

Agar kualitas tanaman kehidupan lebih baik nantinya, diinginkan Bupati dapat berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kepulauan Meranti. "Harus dikerjasamakan dalam realisasi, baik dalam penanaman, masalah bibit, termasuk ekesekusi penanaman," tambahnya.

Terkait persoalan konflik lahan yang masih terjadi di wilayah konsesi PT SRL, bupati menginginkan dapat diselesaikan sesegera mungkin. Sehingga masyarakat tenang, perusahaan bisa bekerja lebih baik.

Hadir dalam Rapat tersebut, Asisten I Setdakab, Drs H Nuriman Khair MM, Wakapolres Kepulauan Meranti,Kompol STP Manulang, kadishutbun, Ir Mamun Murod MM, Camat Rangsang, Janevi Maeza, sejumlah Kepala Desa dan lainnya.

Kepala Dishutbun Kepulauan Meranti, Ir Maamun Murod MM MH mengharapkan sebaiknya tanaman kehidupan di kelola oleh pihak profesional. Sebelum realisasi juga bisa dimulai dari kajian dan pra pembangunan.

"Jadi desa juga harus dilibatkan. Yang membangun hendaknya pihak yang sudah berpengalaman," katanya.

Masalah konflik lahan, Kadishutbun Kepulauan Meranti itu mengatakan bahwa sudah dilakukan sejak lama. Secara marathon.

"Tinggal legowo perusahaan yang menyelesaikan itu. Masy sudah benar-benar menunggu. Jadi perusahaan diminta menuntaskan segera," tambahnya.

Sementara itu Direktur PT SRL, Syamsul yang hadir menegaskan untuk persoalan lahan pihaknya akan menuntaskan dan menyelesaikannya paling lama pekan depan. "Ada beberapa legalitas yang harus diselesaikan, sehingga masalah konflik lahan bisa kami selesaikan segera. Paling lama pekan depan sudah kami selesaikan dan bayarkan kepada masyarakat," ujarnya.

Mengenai tanaman kehidpan Syamsul menjelaskan pihak perusahaan dapat merealisasikannya sesuai dengan harapan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab). Termasuk berkoordinasi dengan Dishutbun.

"Ada sebanyak 900 hektar yang akan kita berikan. Vegetasinya (jenis tanaman) akan disesuaikan dengan harapan masyarakat," kata Syamsul singkat.***