PEKANBARU - Angkut ratusan minyak solar bersubsidi menggunakan baby tank yang disembunyikan dalam box mobil, dua orang warga pria diamankan Polres Kampar Riau.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid melalui Humas Iptu Deni mengatakan, dua orang yang diamankan adalah YY (37) warga Semunai Pinggir, Kabupaten Bengkalis dan AN (49) warga Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. Keduanya diamankan saat tengah melintas di jalan Sudirman Bangkinang Kota.

"Jadi pada hari Selasa (14/1/2020) sekitar pukul 13.00 petugas Satreskrim Polres Kampar sedang melakukan patroli di Jalan Sudirman, lalu petugas melihat mobil box Suzuki dengan plat nomor BK 9912 CM yang dicurigai dan benar saat diperiksa didalamya terdapat satu baby tank berisikan 200 liter minyak solar bersubsidi," terang Deni, Rabu (15/1/2020).

Kemudian saat petugas menanyakan izin mengenai 200 liter minyak yang diangkut itu, kedua orang tersangka itu tidak dapat menunjukkan surat izinnya.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, solar tersebut didapat dengan cara membeli di SPBU yang ada di wilayah Salo. Saat ini petugas sudah mengamankan kedua pengangkut BBM illegal ini mobil dan muatannya ke Polres Kampar untuk pengusutan lebih lanjut," tutup Deni. ***