
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Terkait adanya dua menara selurer di Pangkalan Kerinci yang telah berdiri tanpa izin, jauh hari sebelumnya Bupati Pelalawan, HM Harris beberapa waktu lalu telah menegaskan, jika Pemda Pelalawan akan hentikan pemberian izin untuk pendirian menara seluler.
Pasalnya, saat ini di Kabupaten Pelalawan menara seluler dari berbagai operator seluler jumlahnya sudah tidak terkendali.
"Untuk sementara, saat ini akan menghentikan pemberian izin untuk pendirian menara bagi para operator telepon seluler yang akan membangun menaranya di Kabupaten Pelalawan,"tegas Bupati Harris waktu itu.(rkn)