
PEKANBARU, GORIAU.COM - Razia akan terus dilakukan terhadap travel plat hitam, jika ketangkap mereka akan ditahan dan diminta untuk mengganti plat nomor kendaraan menjadi berwarna kuning. Razia akan dilakukan secara terus menerus sampai pemilik usaha mengikuti aturan yang ada.
''Travel plat hitam itu tidak dibenar untuk beroperasi mengangkut penumpang umum karena bukan kendaraan umum,'' ujar Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi Informasi (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru melalu Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Pengendalian Lalulintas Arifin HR, Selasa (5/3/2013).
Ia mengatakan, memang kendaraan plat hitam banyak bergabung dengan PO-PO. Tetapi, diketahui kendaraan tersebut bukan angkutan umum. Makanya, dalam hal ini Dishubkominfo Pekanbaru akan tetap menegakkan aturan yang berlaku, sesuai disampai pihak Dishub Provinsi. ''Akan tetap dilakukan razia,'' kata Arifin.
Dia mejelaskan, razia dilakukan atas dasar rekomendasi yang dituangkan melalu surat imbauan. Namun, hingga saat ini hanya 10 persen dari travel plat hitam yang menanggapi untuk menggunakan plat kuning.
"Dishubkominfo Pekanbaru serta Dishub Riau telah menganjurkan kepada pemilik untuk mengganti dengan plat kuning. Hal itu dilakukan agar dapat membedakan mana angkutan umum dan mobil pribadi. Bahkan, pihaknya sudah memberikan surat edaran mulai per-1 Januari 2013 lalu. Tapi masih ada membandel," ungkapnya.
Dikatakan, sebenarnya sosialisasi agar perpindahan plat hitam ke plat kuning itu telah dilakukan kepada pengelola PO-PO yang menaungi mereka atau pemilik kendaraan. Sosialisasi itu dilakukan sejak tahun 2011. (rdi)