
PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mulai memasang bollard atau tiang pembatas di sejumlah titik trotoar Jalan Jenderal Sudirman. Pemasangan itu ditujukan untuk meningkatkan keselamatan pejalan kaki sekaligus mencegah kendaraan bermotor memasuki area pedestrian.
Kepala Bidang Kelengkapan Teknik Sarana Prasarana (KTSP) Dishub Kota Pekanbaru, Bagus Saputra, mengatakan bollard berfungsi sebagai pengaman bagi pejalan kaki dari risiko kendaraan yang naik ke trotoar.
"Fungsinya untuk menghindari pejalan kaki dari ancaman kendaraan bermotor yang mungkin naik atau melanggar jalur trotoar," kata Bagus kepada GoRiau.com, Sabtu (27/6/2026).
Selain itu, kata dia, pemasangan bollard juga bertujuan membatasi akses kendaraan bermotor, terutama sepeda motor, agar tidak menggunakan trotoar sebagai jalur alternatif maupun lokasi parkir saat terjadi kemacetan.
Menurut Bagus, keberadaan bollard turut mendukung penataan ruang kota karena memberikan tampilan kawasan yang lebih rapi. Di sisi lain, bollard menjadi penanda visual yang memperjelas batas antara ruang pejalan kaki dan badan jalan.
"Sementara ini tersedia 14 buah. Untuk penambahan masih belum ada," ujarnya.
Berdasarkan pantauan Goriau, bollard yang telah dipasang di Jalan Jenderal Sudirman masih terlihat berjauhan dan belum membentuk deretan rapat di sepanjang trotoar.
Menanggapi hal tersebut, Bagus menjelaskan jarak antar bollard disesuaikan dengan tingkat aktivitas pejalan kaki di lokasi pemasangan.
"Kalau pejalan kaki atau yang melintasi trotoarnya ramai," katanya, menjelaskan bahwa penempatan bollard akan mempertimbangkan intensitas penggunaan trotoar.
Dishub Pekanbaru pun masih melakukan pemasangan secara bertahap sesuai ketersediaan sarana yang ada. ***