MEDAN – Bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial JA, di Medan, Sumatera Utara, terdeteksi terinfeksi HIV/AIDS. Bocah malang ini merupakan korban pemerkosaan dan praktik penjualan orang.

Dikutip dari Kompas.com, JA saat ini menjalani perawatan intensif di rumah sakit di bawah pengawasan Perhimpunan Tionghoa Demokrat Indonesia (Pertidi) dan Yayasan Peduli Anak Terdampak HIV.

Dikutip dari Kompas.com, Ketua Umum Pertidi David Ang menyampaikan kronologis yang terjadi pada JA saat ditemui Tribun Medan, Selasa (13/9/2022).

Mulanya JA hidup tenang berdua dengan ibunya setelah kedua orangtuanya bercerai. Namun hidupnya berubah saat pacar sang ibu tinggal bersama mereka.

Diduga sejak saat itu JA mengalami kekerasan seksual dari pacar sang ibu. Pemerkosaan terjadi saat sang ibu harus bekerja malam hari. Sementara JA tinggal bersama dengan pacar ibunya yang dipanggil Black.

Saat JA berusia 7 tahun, ibu JA meninggal dunia. JA pun tinggal bersama ayahnya yang telah memiliki istri baru dan dua orang anak.

Di rumah tersebut juga tinggal sang nenek berinisial KT dan adik neneknya, CA. JA mengaku, CA juga pernah melakukan kekerasan seksual kepadanya.

Karena sang ayah terlilit utang, JA pun harus berpindah kesana kemari. Sampai akhirnya ia harus tinggal dengan keponakan dari neneknya yang berinisial AL.

Diduga saat tinggal bersama AL, JA menjadi korban perdagangan orang. Oleh AL, JA kerap dibawa ke salah satu tempat makan di Kota Medan dan dipertemukan dengan pria dewasa.

Saat itu JA dibayar Rp300.000. Tak hanya JA, anak AL juga ikut menemui pria dewasa tersebut.

JA kemudian sakit-sakitan dan saat diperiksa, terdeteksi ada virus HIV di tubuhnya.

Kisah pilu JA ini lantas didengar oleh Team Fortune Community yang kemudian menyampaikan informasi tersebut ke Pertidi.

Saat ini JA tengah ditangani oleh Yayasan Peduli Anak Terdampak HIV dalam menanggulangi traumanya dan kondisi gizi buruk yang ia alami.

Ketua Pertidi, David Ang mengatakan, untuk penanganan JA, pihaknya akan fokus kepada persoalan hukum dan kebijakan yang dialami JA dan khusus penanganan kesehatan serta gizi.

''Dalam penangan ini, Yayasan Peduli Anak Terdampak HIV juga ikut bersama-sama agar JA dapat ditangani. Setelah JA pulang, dan ditampung oleh Yayasan tersebut. Kami akan memperjuangkan hak-hak hukum terhadap JA dan mengupayakan hadirnya rumah singgah,'' katanya.

Karena JA diduga mengalami berbagai tindak kekerasan seksual, Pertidi menunjuk kantor hukum CN Iustitia sebagai kuasa hukum korban.

Polisi Janji Usut Kasus

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus bocah perempuan yang diperkosa dan dijual jadi pemuas nafsu pria dewasa hingga terinfeksi HIV/AIDS.

Menurut Fathir, saat ini pihaknya sudah membentuk tim, guna memintai keterangan saksi-saksi terkait kasus tersebut.

Kata Fathir, dia juga akan turun ke lapangan, memastikan beragam informasi yang sempat diterima polisi.

''Kami sedang melakukan pemeriksaan para saksi, kemudian kita juga mau memastikan langsung ke TKP,'' kata Fathir kepada Tribun-medan.com, Kamis (15/9/2022).

Menurut Fathir, ia juga akan melihat langsung bagaimana kondisi JA.

''Sekarang ini langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan masih berjalan,'' terang Fathir.

Fathir menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya untuk bisa mendampingi korban.

''Kami juga akan koordinasi dengan instansi terkait, untuk dapat pendamping korban. Ini nanti kami akan koordinasi dengan instansi terkait,'' bebernya.

Ia juga menjelaskan petugas akan berkoordinasi dengan dokter yang memeriksa korban untuk memastikan dugaan HIV/AIDS dan kasus rudapaksanya.

''Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang melakukan pemeriksaan terhadap si anak, untuk bisa menjelaskan hasil yang didapat oleh dokter,'' ujarnya.

Fathir mengungkapkan, sejauh ini petugas belum melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, karena masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari para saksi.

''Sudah beberapa orang (saksi) di periksa, tapi nanti kami sampaikan karena ada pemeriksaan - pemeriksaan lainnya juga. Kemudian terlapor yang dilaporkan, kami masih melakukan penyelidikan terhadap orang-orang tersebut,'' ungkapnya.***