
PANGKALANKERINCI - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNN) Pelalawan, setidaknya telah menerima ratusan nama yang melapor untuk dilakukan pemeriksaan narkoba. Ratusan nama tersebut berasal dari kalangan pegawai dan pelajar di Kabupaten Pelalawan, Riau.
"Yang mendaftar ke kita sudah ada ratusan orang, baik pelajar maupun pegawai negeri sipil (PNS)," sebut Kepala BNNK Pelalawan, Andi Salomon, kepada GoRiau.com, Senin (11/4/2016).
Disebutkan Andi Salomon, sebanyak 80 orang akan dilakukan rehabilitasi, baik rehabilitasi jalan maupun rehabilitasi inap. "Ada sekitar 80 orang yang akan kita rehabilitasi," sebutnya.
Labih jauh dijelaskan, sampai saat ini BNNK tetap menjalankan komitmen dari Bupati Pelalawan hingga batas waktu yang telah disepakati antara Pemkab Pelalawan dan BNNK.
"PNS maupun pegawai honor yang terindikasi pengguna narkoba harus melaporkan diri, agar bisa dilakukan pemeriksaan," terangnya.
Salomon menegaskan, BNNK tetap menjalan komitmen dari Bupati Pelalawan dan sampai batas waktu 20 April, PNS maupun pegawai honor yang terlibat penggunaan narkoba diwajibkan melapor ke BNNK Pelalawan.
"Jika terjaring jangan salahkan kita. Tentu akan kita lakukan tindakan tegas jika ada yang terjaring nanti," pungkasnya.(***)