RENGAT, GORIAU.COM - Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Indragiri Hulu, mulai 4 Maret 2013 membuka kesempatan seluas-luasnya bagi kader dan masyarakat umum yang ingin atau berminat menjadi bakal calon legislatif. Penerimaan pendaftaran akan berlangsung hingga 20 Maret 2013 di secretariat DPC Demokrat Indragiri Hulu, Jalan Bupati Tulus.

“Kita membuka peluang bagi kader dan juga masyarakat secara umum yang berkompeten dan layak menjadi seorang calon legislatif,'' ujar Sekretaris PD Inhu, Supri Handayani.

Ditegaskan, pria yang biasa disapa Ando ini, syarat dan ketentuan seluruh bakal calon baik kader ataupun masyarakat umum sama dan tidak ada keistimewaan. Pendaftaran ini juga berlaku bagi kader yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD Inhu.Sementara itu, ketua panitia penjaringan, Suhariyanto menyebutkan setiap pendaftar nantinya akan diberikan formulir untuk pengisian syarat dan sebagainya. Setelah semua syarat dan formulir dipenuhi, paling lambat pengembalian diterima 20 Maret 2013. Dijelaskan Wakil Ketua PD Inhu ini, syarat yang harus dipenuhi tentunya sesuai dengan UU yang berlaku dan untuk syarat khusus antara lain mengisi Formulir Pendaftaran (Form A), berdomisili di wilayah provinsi Riau (fotocopy KTP 2 Lembar), terdaftar sebagai anggota Partai Demokrat (Fotocopy KTA 2 Lembar), pendidikan minimal SLTA (Fotocopy Ijazah terakhir 2 Lembar), Surat Pernyataan Patuh Terhadap Peraturan dan Ketetapan (Form B), surat pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana penjara (Form C), surat pernyataan tidak sedang menjadi anggota partai politik lain (form D), surat pernyataan anggota keluarga kidak menjadi calon anggota legislatif partai lain (Form E), bersedia mengikuti uji wawancara, menandatangani Pakta Intregritas, mengumpulkan fotocopy KTA partai Demokrat. Menurut Suhariyanto, jadwal untuk perbaikan dan juga kelengkapan kekurangan berkas juga sudah disusun, para bakal calon akan bisa mendapatkannya pada saat pendaftaran, sesuai dengan Daerah Pemilihan (Dapil) caleg itu masing-masing. "Para anggota dewan yang saat ini duduk di DPRD Riau maupun kabupaten kota menjadi pertimbangan utama untuk dicalonkan kembali dengan juga mengakomodir caleg-caleg dari eksternal partai Demokrat,'' tambah Ando. (***/aun)