KOTOGASIB, GORIAU.COM - Warga Empang Pandan akhirnya membentuk tim investigasi untuk menyelesaikan persoalan PLTD yang tak kunjung selesai. Tim investigasi dibentuk berdasarkan rapat panitia pengelola, Sabtu (2/3/2013) di aula Balai Desa Empang Pandan yang di hadiri Kepala Desa Empang Pandan Sumarno, pelanggan listrik PLTD, tokoh masyarakat, pengurus PLTD Sukatman Ketua dan jajarannya.

Pada rapat, Sumarno meminta supaya pihak pengurus PLTD lebih transparan terkait dengan pengelolaan PLTD. "Kita meminta Pengurus lebih transparan dalam mengelola PLTD yang notabene swadaya masyarakat, Dan saya juga meminta kepada masyarakat sebagai pelanggan untuk bisa bersama-sama menjaga kelangsungan PLTD," sambut Sumarno.

Ia juga menekankan bahwa Selama ini pengelolaan mesin PLTD harus mengedepankan kepentingan masyarakat. "Mesin ini kan hasil swadaya namun perlu diperhatikan kepentingan masyarakat dan bukan kepentingan pribadi, meskipun diketahui bahwa keberadaan PLTD merupakan warisan dari pemerintahan sebelumnya yang menyisakan berbagai masalah hutang yang saat ini harus ditanggung oleh masyarakat Empang Pandan sebagai pelanggan," terang Sumarno.

Dalam rapat itu pihak pengurus menyampaikan laporannya selama 2 tahun terakhir. Namun ketika salah satu pengurus, Tetep Sumantri yang menjabat sebagai bendahara menyampaikan beberapa undangan atau masyarakat merasa keberatan terhadap penjelasannya. Dikarenakan diduga dalam pelaporan tersebut terkesan dibuat-buat dan telah terjadi tindakan para pengurus secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat. Salah satu yang dipertanyakan adalah adanya pinjaman pengurus terhadap ke beberapa bank yang kegunaan tidak jelas dan harus ditanggung pelanggan setiap bulan membayarnya.

Terjadinya pembengkakan terhadap biaya opersional baik itu pengadaan minyak maupun biaya kerusakan. Beberapa pertanyaan yang di ajukan itu tidak ada jawaban yang memuaskan dan di percaya masyarakat yang hadir. Dan sempat terjadi adu argumentasi antara pihak pengelola dan pihak yang hadir.

Akhirnya dalam rapat itu dibentuklah tim investigasi untuk melakukan penelusuran dan audit terhadap pengelolaan PLTD sejak tahun 2008 silam. 8 orang dari perwakilan masyarakat dipercaya melakukan penelusuran dan audit yang nantinya berfungsi mendapatkan informasi yang di dukung dengan fakta yang akan di sampaikan kepada seluruh masyarakat tentang PLTD itu.jika ada temuan yang merugikan masyarakat pihak pengelola harus bertanggung jawab.

Sebelumnya masyarakat mengeluhkan tingginya pembayaran tagihan listrik yang bersumber dari mesin PLTD Desa Empang Pandan tersebut yang dengan secara swadaya membeli mesin dari investor yang berada di Pekanbaru. Namun kenyataan di lapangan bahwa mesin investor itu sering kali mengalami kerusakan, dan untuk menghindari adanya perjanjian dalam tempo 3 hari tidak menyala pelanggan dibebaskan dari pembayaran selama 1 bulan, pihak investor melalui pengelola menggunakan mesin bantuan dari Pemkab Siak.

"Meskipun sudah bertahun-tahun pihak investor menggunakan mesin bantuan Pemkab siak namun masyarakat sebagai pelanggan Listrik PLTD itu tetap saja membayar tagihan listriknya mahal mencapai Rp700 ribu perbulan" ujar sumber.

Hal yang sama juga disebutkan sumber lain bahwa sudah menjadi rahasia umum mesin bantuan Pemkab siak itu setiap hari digunakan mereka. Bentuk kekesalan para pelanggan dan masyarakat beberapa waktu lalu melakukan demo ke rumah salah satu pengurus yaitu Tetep Sumantri dan ratusan masyarakat mendatangi kediamannya dan sempat makukan pengrusakan terhadap rumah bendahara tersebut. (sks)