PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendeklarasikan Pekanbaru Bebas Sampah dan Banjir, Senin (6/6/2022). Deklarasi ini merupakan salah satu tekad untuk menuntaskan persoalan sampah dan banjir yang selama ini dikeluhkan oleh warga.

"Tadi pagi kita deklarasi Pekanbaru Bebas Sampah dan Banjir. Sesuai instruksi Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, kita harus bersama-sama menangani sampah dan banjir di Pekanbaru," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil.

Ia menjelaskan, dengan deklarasi ini, maka pemerintah akan lebih gencar melakukan sosialisasi kepada warga pentingnya menjaga lingkungan. Salah satunya, dengan disiplin membuang sampah sesuai jadwal.

"Pemerintah dan warga harus berkomitmen, masalah sampah adalah masalah kita bersama. Harus disiplin membuang sampah dan mengambil sampah sesuai dengan jadwal ya," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan akan turun langsung ke kecamatan untuk meninjau masing-masing kendala penanganan sampah di daerah itu. Apalagi tumpukan sampah ini juga merupakan salah satu faktor penyebab banjir dan menjadi prioritas Pemko Pekanbaru. ***