PEKANBARU -  PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) atau BRK Syariah mencatatkan kinerja positif dan masuk dalam jajaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) unggulan di Provinsi Riau. Pertumbuhan bisnis perbankan ini menjadikannya salah satu penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) seiring besarnya kontribusi terhadap perekonomian daerah.

Hal ini diungkapkan oleh Sekda Provinsi Riau, Syahrial Abdi saat memaparkan kondisi aset daerah dalam kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI. Pertemuan yang membahas pengawasan aset Barang Milik Daerah (BMD) dan BUMD masa persidangan I tahun sidang 2026-2027 tersebut berlangsung di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah, Rabu (2/9/2026).

Berdasarkan pemetaan kinerja yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, BRK Syariah bersama PT Jamkrida Riau berada pada kategori kinerja meningkat. Di sisi lain, beberapa BUMD terpantau masih stagnan, bahkan mengalami penurunan sehingga memerlukan langkah penyehatan.

Penopang Utama Pendapatan Daerah

"Kinerja positif BRK Syariah didorong perluasan pangsa pasar perbankan syariah, efisiensi penyaluran pembiayaan, optimalisasi aset, dan kinerja Dana Pihak Ketiga. Capaian ini menempatkan perusahaan pada posisi strategis dalam ekosistem ekonomi daerah," urainya.

Sebagai bank milik pemerintah daerah, evaluasi kinerja BRK Syariah tidak semata diukur dari keuntungan bisnis perbankan. Kapasitas perusahaan dalam memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan pendapatan daerah turut menjadi tolok ukur utama penilaian.

Terkait kondisi BUMD yang bervariasi, Syahrial memastikan Pemprov Riau menjadikan perbedaan tersebut sebagai landasan dalam mengambil kebijakan. Pendekatan pembinaan tidak lagi dilakukan secara seragam agar penanganan lebih tepat sasaran.

"BUMD yang sehat dan memberikan kontribusi tentu harus kita perkuat serta kembangkan. Sementara perusahaan yang masih berpotensi namun menghadapi persoalan kinerja, harus kita sehatkan," tegasnya.

Suntikan Modal dan Evaluasi BUMD

Langkah ini merupakan bagian dari strategi menata ulang seluruh perusahaan daerah agar mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Riau. Dalam paparannya, tercatat akumulasi penyertaan modal kepada tujuh BUMD hingga Semester I 2026 mencapai sekitar Rp980 miliar.

Dari jumlah tersebut, BRK Syariah tercatat sebagai penerima penyertaan modal terbesar dengan nilai mencapai Rp519 miliar. Besaran dukungan finansial ini membawa tuntutan agar perusahaan mampu menghasilkan manfaat ekonomi yang sebanding bagi Riau.

Oleh sebab itu, Pemprov Riau menetapkan sejumlah indikator ketat, mulai dari evaluasi kinerja, produktivitas aset, kelayakan bisnis, hingga analisis arus kas. Pemerintah menargetkan hasil pembenahan BUMD ini mulai terlihat dalam jangka waktu dua tahun ke depan.

Indikator keberhasilan tersebut nantinya meliputi pengurangan aset yang tidak terpakai, membaiknya arus kas BUMD bermasalah, peningkatan produktivitas, serta penguatan sistem pengendalian dan digitalisasi. Bagi BRK Syariah, arah kebijakan ini diharapkan menjadi momentum untuk mempertahankan tren positif sekaligus memperluas perannya sebagai penggerak ekonomi syariah di Provinsi Riau. ***