
JAKARTA - Kebutuhan akan pendataan populasi dan ekonomi yang presisi membuat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti dukungan finansial untuk Badan Pusat Statistik (BPS). Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026), Komisi X DPR bersama Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengkaji ulang porsi anggaran yang tertera di dalam Nota Keuangan 2027.
Hasil tinjauan dewan menunjukkan adanya urgensi untuk menaikkan plafon anggaran agar BPS mampu mengakomodasi rangkaian program kerja yang belum terdanai.
Evaluasi Pagu Nota Keuangan 2027
Berdasarkan pembahasan awal, BPS diproyeksikan menerima injeksi dana lebih dari Rp6,4 triliun. Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani memandang alokasi tersebut masih berstatus defisit jika disandingkan dengan draf program kerja yang direncanakan.
"BPS mendapatkan anggaran 6,4 triliun lebih. Nah, dari anggaran tersebut ternyata sangat banyak program-program prioritas yang belum masuk," tutur Lalu Hadrian.
Sebagai tindak lanjut, komisi yang membidangi urusan pendidikan, olahraga, sejarah, dan kesenian tersebut merumuskan kesepakatan untuk memperjuangkan suntikan dana ekstra.
"Sehingga tadi kami menyimpulkan di rapat, perlu adanya anggaran tambahan agar program-program prioritas tersebut bisa dilaksanakan di tahun 2027," tambahnya.
Beban Tugas Baru dari Presiden
Dukungan politik dari parlemen ini sejalan dengan meningkatnya ekspektasi eksekutif terhadap performa BPS. Instansi ini tidak lagi sekadar mendata, melainkan bertindak sebagai pengelola tunggal informasi fundamental negara.
Fungsi BPS akan diperluas untuk mengintegrasikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang membutuhkan infrastruktur mumpuni.
"Hal-hal lain juga tentu kami bahas terkait dengan fungsi dan kewenangan BPS, terkait dengan penguatan BPS yang hari ini diinstruksikan oleh Presiden untuk mengelola data tunggal sosial ekonomi nasional," tandas Lalu Hadrian.***