TELUKKUANTAN - Sembilan warga terpaksa dievakuasi untuk mendapat perawatan medis akibat luka-luka setelah terlibat bentrokan fisik di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi. Insiden yang terjadi pada Minggu (6/9/2026) ini dipicu oleh sengketa hak pengelolaan lahan perkebunan seluas 80 hektare antara dua kelompok yang bertikai.

Merespons pecahnya konflik di lapangan, personel gabungan dari Polres Kuantan Singingi (Kuansing) dan Polsek jajaran langsung diterjunkan ke lokasi keributan. Selain mengamankan para korban dari pihak yang tergabung dalam Kelompok 80, aparat juga langsung mengisolasi tempat kejadian perkara guna mencegah masuknya massa tambahan.

Senjata Tajam Beredar di Lokasi

Dari hasil penyisiran di sekitar lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan saat bentrokan pecah. Benda-benda tersebut meliputi balok kayu, parang, pipa besi, hingga tiga buah petasan.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana menegaskan bahwa langkah pengamanan diperketat di beberapa titik rawan. Penjagaan personel difokuskan di sekitar barak milik pihak berinisial JN serta mess Ketua Kelompok 80 yang berlokasi di Desa Muara Langsat.

"Kami mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Persoalan ini akan kita dorong untuk diselesaikan melalui dialog dan mediasi dengan mengedepankan kepentingan bersama serta menjaga keamanan masyarakat," tegasnya.

Langgar Kesepakatan Damai

Bentrokan ini terjadi meski kedua belah pihak baru saja duduk bersama. Sehari sebelum insiden, tepatnya pada Sabtu (5/9/2026), aparat kepolisian telah memfasilitasi sebuah kesepakatan damai. Saat itu, kedua kelompok setuju untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas di atas hamparan lahan seluas 80 hektare yang sedang diperebutkan.

"Yang paling utama saat ini adalah menjaga situasi tetap aman. Kami meminta kedua pihak menghormati kesepakatan yang telah dibuat dan memberikan ruang bagi proses mediasi. Jangan sampai persoalan lahan berkembang menjadi konflik yang merugikan masyarakat luas," jelas Hidayat.

Fokus Pengendalian dan Mediasi Lanjutan

Untuk meredam ketegangan, jajaran kepolisian terus melakukan pendekatan persuasif kepada tokoh-tokoh dari masing-masing kelompok. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi mata di lapangan guna mengusut tuntas pemicu pasti terjadinya aksi saling serang tersebut.

Sebagai langkah penyelesaian, Polres Kuansing telah menjadwalkan pemanggilan perwakilan kedua kubu. Mereka diminta hadir untuk mengikuti proses mediasi lanjutan yang rencananya akan digelar di Mapolres Kuansing pada Selasa (8/9/2026) mendatang.

Hingga Minggu sore, kondisi di Desa Muara Langsat dilaporkan berangsur aman dan kondusif. Meski demikian, aparat kepolisian masih disiagakan di sejumlah persimpangan dan titik rawan untuk mengantisipasi potensi bentrokan susulan.

"Kami hadir untuk memastikan keamanan semua pihak. Mari kita bersama-sama menahan diri, menjaga komunikasi, dan menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin," pungkasnya. ***