
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Bencana kabut asap yang terjadi saat ini, dituding sebagai buah dari kebijakan Pemerintah Pusat. Sebab dalam mengeluarkan izin HTI dan HGU, pemerintah pusat memberikan kepada perusahaan secara serampangan.
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Riau, Nazaruddin Arnazh, kepada GoRiau.com, Minggu (13/9/2015). Menurutnya, dalam pemberian izin HTI serta HGU, pemerintah pusat tidak melakukan survey dan kroscek secara detail dan komprehensif di lapangan.
"Pemerintah pusat tidak tahu, mana yang lahan gambut dan mana yang hutan. Asal teken izin saja," terang Nazaruddin.
Di Pelalawan sendiri, ungkapnya, banyak perusahaan-perusahaan yang tidak peduli dengan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi. Sekalipun itu di area HTI dan HGU nya.
Akibatnya, kebakaran hutan dan lahan yang terjadi menjadi semakin tak terkendali. Lanjut Nazaruddin, dampak dari karhutla adalah terjadinya bencana kabut asap seperti saat ini.
"Kita (Anggota Perlemen Pelalawan), tentunya sangat meradang dengan masa bodohnya pemerintah pusat terhadap bencana asap di Riau ini," tegasnya.
Apalagi, terang Nazaruddin, bencana kabut asap yang terjadi, khususnya di Riau, telah menelan korban jiwa dan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.
"Terhadap dampak yang ditimbulkan ini, pemerintah pusat harus bertanggungjawab. Bagaimana kabut asap ini tak ada lagi di Riau," tandasnya.(***)