PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hingga saat ini belum menerima pengembalian draft Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Riau Tahun 2015 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Termasuk instruksi untuk melakukan pembahasan ulang. Karena berdasarkan evaluasi yang dilakukan Kemendagri RI, diduga banyak perubahan terjadi pada pengajuan revisi RAPBD Riau Tahun 2015 itu.

Gubernur Riau H Annas Maamun diduga melakukan perubahan mata anggaran dengan menaikkannya pada beberapa kegiatan. Perubahan itu juga diklaim tanpa persetujuan DPRD Riau yang seharusnya wajib dilakukan.

Sehingga Mendagri RI, Tjahjo Kumolo menyatakan akan mengembalikan draft RAPBD Riau 2015 tersebut untuk dilakukan pembahasan lagi bersama DPRD Riau.

"Kita belum menerima (draft, red), begitu juga instruksi untuk dibahas ulang," terang Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman.

Pria yang akrab disapa Andi Rachman itu meminta agar seluruh pihak tetap menghargai proses yang sedang berjalan. Jika memang nantinya draft tersebut dikembalikan secara resmi, kemudian diinstruksikan untuk dibahas ulang, Pemprov Riau menyatakan siap.

"Kita siap, apa pun instruksi dari Mendagri. Karena itu arahan dan wajib dilakukan," sambung mantan Anggota Komisi VII DPR RI asal Riau ini.***