JAKARTA – Bareskrim Polri menghentikan pengusutan kasus dugaan pelecehan seksual istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dengan terlapor Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Dikutip dari sindonews.com, penghentian pengusutan laporan mengenai pelecehan seksual istri mantan Kadiv Propam itu diumumkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Jumat (12/8/2022).

''Tidak ditemukan peristiwa pidana,'' kata Andi di Bareskrim Polri, Jumat (12/8/2022).

Andi mengatakan laporan tersebut diterima di Polres Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Bareskrim Polri juga menghentikan laporan Briptu Martin Gabe yang melaporkan kasus percobaan pembunuhan oleh Brigadir J.

''Kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,'' ujar Andi.***