PEKANBARU, GORIAU.COM -Tingkah AL alias AY dalam upaya mengelabuhi petugas kepolisian tidak berhasil. Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikannya di tumpukan ruput makanan kambing akhirnya ketahuan. Berikut kisahnya ;

Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, menangkap dua terduga sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu yakni AL alias AY kemudian LM. "Keduanya berhasil diamankan pada pekan lalu sekitar pukul 20.30 WIB oleh petugas Polresta Pekanbaru," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur AryoTejo kepada wartawan di Pekanbaru, Senin (9/12/2013).

Informasi yang diterima di Polda Riau, penangkapan keduanya berawal dari laporan masyarakat yang curiga atas aktivitas para pelaku. Dari laporan tersebut, anggota kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di lingkungan tempat pelaku tinggal.

Setelah beberapa waktu penyelidikan, demikian kepolisian, anggota akhirnya melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku AL alias AY di rumahnya yang berlokasi di Jalan Hang Tuah, Kelurahan Sukamulia, Kecamatan Sail, Pekanbaru.

Ketika itu, anggota kemudian melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti berupa satu peket sabu-sabu ukuran kecil yang disembunyikan pelaku di dekat tumpukan tumput makanan kambing. Selain itu, di tubuh pelaku AL anggota juga berhasil menyita beberapa paket sabu-sabu lainnya.

Total barang bukti yang ditemukan dari tangan pelaku AL alias AY menurut informasi kepolisian ada empat paket kecil.

Petugas kemudian mengamankan AL ke Mapolresta Pekanbaru untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan perkara. Hasilnya, aparat mendapati satu nama lagi yakni LM yang diduga sebagai distributor barang haram itu ke tangan AL.

Setelah itu, tidak lama kemudian anggota polisi berhasil menciduk LM di rumahnya yang juga di Pekanbaru. Kedua pelaku saat ini telah berada di sel tahanan Mapolresta Pekanbaru untuk kepentingan penyidikan.

AKBP Guntur mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan penangkapan dua orang diduga bandar narkotika tersebut. "Kasusnya masih dalam pengembangan. Mana tahu ada tersangka lainnya yang masih dikejar," kata dia.

Kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Provinsi Riau setiap tahunnya dikabarkan terus meningkat. Bahkan angka kasus kejahatan terkait narkoba di Riau pada 2013 jauh meningkat dibandingkan tahun sebelumnya (2012).

Pada 2013, menurut data Polda Riau, untuk sitaan narkotika jenis ganja sudah mencapai 183.475,09 gram sementara pada 2012 haya 68.271,82 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, AKBP Hermansyah mengatakan, selain ganja untuk jumlah sitaan narkoba dari jenis lain juga meningkat. Per akhir September 2013, kata dia, di Riau telah disita 6.366,73 gram sabu-sabu, 5.788,7 butir ekstasi, dan 634 butir pil happy five.

"Tidak hanya dari barang bukti, angka kasus juga meningkat. Sepanjang 2012, tercatat ada 465 kasus terkait narkoba, per September 2013 sudah ada 730 kasus narkoba di Riau. Tersangka pun bertambah dari 745 orang pada 2012 menjadi 1.048 orang pada tahun ini," katanya.

Hermansyah megimbau masyarakat untuk menjauhkan diri dari narkoba yang dapat merusak kesehatan dan mengancam jiwa.(fzr/ant)