
PANGKALAN KERINCI – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dan Yayasan TN Tesso Nilo melakukan upaya penanganan konflik gajah dengan manusia dalam kurun waktu dua bulan terakhir.
Salah satu upaya penanganan baru-baru ini adalah dengan melakukan penggiringan kelompok gajah sebanyak 3 ekor menuju habitatnya di lanskap Tesso Nilo.
Kepala Balai TNTN, Heru Sutmantoro melalui keterangan tertulisnya menyampaikan, sampai saat ini upaya penanganan terus dilakukan oleh petugas meski terdapat kendala di lapangan.
“Kendala lokasi yang merupakan daerah rawa dan kurangnya dukungan masyarakat setempat atau pemilik kebun, menjadi masalah utama dalam penanganan,” ujarnya.
Heru menyampaikan, apabila upaya penggiringan dalam waktu dekat tidak membuahkan hasil maka akan dilakukan evakuasi. Proses evakuasi akan dilakukan dengan analisis dan pertimbangan matang, termasuk tempat release, agar proses evakuasi berjalan lancar dan sukses.
Tim Operasi Penanganan Konflik Gajah telah melakukan penyisiran terhadap keberadaan gajah liar yang berada di areal perkebunan sawit masyarakat di Dusun Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Sebelumnya, tim bersama dengan Camat Pangkalan Kerinci, beserta lurah dan perangkat desa setempat melakukan pemantauan terhadap kebun sawit masyarakat yang dirusak oleh gajah liar di sekitar Rantau Baru.
Selanjutnya tim bergerak ke arah hulu sungai dimana sudah ada anggota tim bersama masyarakat yang memantau keberadaan gajah liar yang menurut informasi warga berjumlah 3 ekor, dengan rincian 2 dewasa dan 1 anak.
Hasil pantau tim di lapangan ditemukan jejak gajah liar, tempat mandi atau istirahat dan bekas tanaman sawit yang di makan gajah liar, dari analisa tim mahot gajah TNTN jejak gajah yang ditemukan masih baru.
“Balai TNTN dan BBKSDA Riau telah diundang beberapa kali oleh Komisi II DPRD Pelalawan untuk mencari solusi, baik solusi jangka pendek maupun solusi jangka panjang,” ungkap Heru.
Dikatakannya, saat ini populasi gajah liar diperkirakan berjumlah 100-150 ekor. Sedangkan rumah bagi gajah yang sudah dialokasikan oleh pemerintah seluas sekitar 81 ribu hektare di TNNT mengalami kerusakan yang cukup masif.
“Maka tak heran kalau saat ini gangguan gajah liar semakin meningkat dengan luas daerah gangguan yang meluas. Ini menjadi masalah besar saat ini dan waktu mendatang di Kabupaten Pelalawan,” jelas Heru.
Pada saat rapat dengan DPRD Pelalawan termasuk peninjauan ke lapangan, disepakati sebagai solusi jangka pendek akan dibentuk Tim Penanganan Terpadu Gangguan Gajah Liar di Kabupaten Pelalawan, yang dikoordinir oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.48 Tahun 2008.
“Untuk draft Surat Keputusan sudah kami susun dan sudah kami sampaikan kepada sekretaris komisi DPR dan Bupati Pelalawan untuk proses lebih lanjut. Sedangkan untuk solusi jangka panjang adalah membangun dan memperbaiki kembali rumah gajah yaitu TNTN dengan pemulihan ekosistem, rehabilitasi, penanaman, menghentikan penanaman sawit di TNTN, menghentikan perambahan dan menyelamatkan hutan alam yang tersisa,” tandasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) BBKSDA Riau, Fifin Arfiana Jogasara, Minggu (17/7/2022) menyampaikan, perbaikan ekosistem sebagai habitat gajah tidak hanya di TNTN, namun juga pada areal-areal konsesi di sekitarnya, mengingat konflik gajah terjadi justru di luar kawasan konservasi.
“Kantong-kantong habitat gajah banyak yang beririsan dengan hutan produksi, sehingga perlu dibangun koridor yang menghubungkan areal konservasi atau lindung di dalam konsesi HTI maupun HGU perkebunan sawit sebagai kewajiban mereka. Selain itu juga perlu didorong adanya regulasi di tingkat provinsi baik melalui Peraturan Gubernur atau Peraturan Daerah,” terang Fifin.***