
PANGKALANKERINCI - Atas dugaan pembakaran lahan, AM (31) seorang petani ditangkap oleh Polsek Kerumutan. AM diduga telah membakar lahan untuk dijadikan kebun sawit di Desa Pangkalan Tampoi, Kecamatan Kerumutan, Pelalawan, Riau.
Menurut Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas IPDA M.Sijabat, Jumat (4/3/2016), AM ditangkap saat terjadi kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) di Desa Pangkalan Tampoi.
Awalnya, jelas Sijabat, di lokasi karlahut terlihat ada seorang sedang berada di sekitar barak, tak jauh dari lahan yang sedang terbakar. Curigai dengan pemuda itu, Kapolsek Kerumutan, IPTU Rudi Guntoro bersama anggota segera menghampirinya.
"Hasil interogasi, AM mengakui dirinya sedang menggarap lahan. Selain akan dijadikan kebun sawit, juga sekitarnya akan ditanami palawija," bebernya.
Agar terlihat bersih, AM membakar sisa-sisa ilalang yang telah ditumbang sebelumnya. Atas pengakuan, AM langsung diamankan setelah tertangkap melakukan pembakaran yang menimbulkan kabut asap.
"Pembakaran lahan menyebar hampir satu hektare. AM digiring ke Mapolsek Kerumutan untuk menjalani pemeriksaan, dan menyita barang bukti (BB) mancis warna orange, pisau karter dan karet benen sepeda motor," urai Sijabat.
Selain mengamankan pelaku, petugas bersama masyarakat peduli api (MPA) melakukan pemadaman di lokasi karlahut yang telah menyebar hampir satu hektare, agar tidak menjalar ke perkebunan warga.
"Pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk diproses lebih lanjut atas dugaan karlahut," ujar Paur Humas.(***)