PEKANBARU, GORIAU.COM - Sudah ada empat kali dijadwalkan, rapat pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2015 oleh DPRD Riau gagal terlaksana. Padahal berdasarkan perhitungan waktu efektif, pelaksanaan anggaran tidak sampai dua bulan lagi.

Gagal terlaksananya rapat paripurna kembali terulang pada hari ini, Rabu (28/10/2015). Sesuai jadwal, rapat dimulai pada pukul 14.00 terpaksa diskor, karena jumlah anggota dewan yang hadir 14 orang tidak memenuhi qourum.

Pimpinan rapat H. Sunaryo akhirnya menunda sidang sampai pukul 16.00. Sayangnya hingga pukul 17.00 rapat belum juga dimulai. Walau demikian tampak Plt Gubernur Riau H. Arsyadjuliandi Rachman sudah datang, rapat tak juga kunjung dimulai. Bahkan tidak satu pun dari tiga pimpinan sidang untuk membuka rapat.

Rapat paripurna akhirnya dibuka pada pukul 17.30 yang dimulai dengan agenda pembahasan Ranperda Tanah Ulayat. Pimpinan sidang H. Sunaryo akhirnya mengumumkan penundaan kembali rapat paripurna penyerahan nota kesepahaman RAPBD 2015 dengan alasan ada beberapa hal yang belum terselesaikan. "Jadwal rapat akan diagendakan kembali dengan jadwal yang akan ditentukan kembali," tutupnya.

Sebelum berdasarkan kabar yang beredar, belum terjadinya kesepahaman, karena menyangkut masalah waktu dengan kondisi anggaran yang tersedia. Dalam waktu yang efektif hanya sekitar 1,5 bulan, sangat riskan untuk pelaksanaan anggaran. Meskipun ada beberapa item yang telah dilakukan rasionalisasi.

Pimpinan DPRD Riau Ir. H. Noviwaldy Jusman sebelumnya mengatakan, dewan masih meragukan satuan kerja mampu melaksanakan anggaran dengan waktu sempit. Seperti serapan anggaran yang gemuk di Dinas Bina Marga sebesar Rp99 miliar untuk pemeliharaan jalan, dicoret karena dikhatirkan risiko waktu pelaksanaan.(rul)