
PANGKALANKERINCI - Sesuai dengan surat edaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pelalawan, Riau, kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), bahwa evaluasi pegawai honor akan berakhir.
Dijelaskan Kepala BKD Pelalawan, Andi Yuliandri, agar SKPD mengirimkan jawaban atas surat tersebut paling lambat, Kamis (31/3/2016) mendatang.
"Poinnya sudah kita jelaskan semuanya, berdasarkan analisa dari tim. Seperti kinerja, kedisiplinan, absensi, hingga loyalitas," sebutnya.
Dalam edarannya, BKD telah membeberkan semua persyaratan pengurangan pegawai honorer. Termasuk jumlahnya pegawai honor dari setiap SKPD.
"Tentunya, tanggal 1 bulan depan kita sudah tahu berapa orang yang akan dikurangi dari seluruh dinas yang ada," ujarnya, Senin kemarin.
Andi menegaskan, pimpinan SKPD diberikan kewenangan dalam memilih siapa saja pegawai honor yang akan dirumahkan.(***)