PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Kasus gigitan anjing gila di Kabupaten Pelalawan, selama Januari hingga pertengahan Februari 2014 mencapai 6 kasus. Agar tidak semakin bertambah jumlah korban akibat gigitan anjing gila, masyarakat di minta waspada.

"Kasus gigitan anjing penyebab rabies (bukan kasus rabies), pada bulan Januari 2014 terdapat 4 kasus. Dan sampai 15 Februari 2014 kemarin terdapat 2 kasus,"ungkap Kadiskes Pelalawan, Dr Endit RP melalui Kabid P2PL, Dr Rafles, Minggu (16/2/2014).

Rafles menjelaskan, kasus gigitan anjing gila yang terajdi selama bulan Januari sampai pertengahan Februari 2014 seluruhnya sebanyak 6 kasus.

"6 kasus tersebut terdapat di Kecamatan Ukui dan Sorek, Kecamatan Pangkalan Kuras,"sebutnya.

Untuk mencegah banyaknya penyakit anjing gila itu, kata Rafles, Dinas Kesehatan sudah beberapa kali melakukan eliminasi anjing di beberapa tempat tersebut.

"Dinas Kesehatan sudah melakukan langkah-langkah antisipasi terkait kasus ini dengan melakukan vaksin terhadap anjing,"katanya.

Untuk itu lanjut Rafles, apabila ada warga yang terkena gigitan anjing, diharapkan secepatnya untuk mendatangi klinik terdekat untuk mendapat pertolongan.(rkn)