RENGAT, GORIAU.COM - Satuan Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali berhasil mengamankan tersangka naroka jenis sabu-sabu, Rabu (15/10/2014) lalu. Tepatnya di rumah makan Annisa Jalan Lintas Timur Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Inhu.

Dalam penangkapan dan penggeledahan itu, Polres berhasil mengamankan 7 orang tersangka. Penegasan ini disampaikan langsung Kapolres Inhu, AKBP Aris Prasetya Indaryanto, Selasa (28/10/2014) di Rengat.

"Kita berhasil mengamankan tujuh tersangka narkoba, salah seorang diantaranya artis asal Sumatera Barat (Sumbar), EC (51) dan HS (30)seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Kelayang", ujar Kapolres Inhu.

Dalam operasi penangkapan itu, istri EC juga diamankan, yaitu SW warga Payakumbuh dan satu orang wanita lain CD warga Padang Panjang, Sumbar.

Selain itu tambah Kapolres, bersama mereka juga diamankan RB (19) warga Belilas, BH (26) warga desa Paya Rumbai, dan BM warga Talang Durian Cacar, Kecamatan Rakit Kulim.

 "Tujuh orang itu ditangkap disatu lokasi dalam sebuah kamar di lantai dua RM Annisa Belilas sekitar pukul 18.30 Wib, saat itu mereka tengah asik pesta barang haram itu", sebutnya.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 3 bungkus plastik berisi sisa sabu-sabu yang disembunnyikan di bawah karpet yang diduduki oknum polisi HS.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, mereka saat ini telah ditahan di sel tahanan Mapolres Inhu. Untuk memperkuat berkas pemeriksaan, para tersangka telah dilakukan tes urin", tukas Kapolres tegas.(jef)