
PANGKALANKERINCI - Jajaran Polsek Langgam, Pelalawan, Riau, berhasil mengamankan para pelaku perjudian jenis kartu song, Rabu (25/5/2016). Petugas berhasil mengamankan 4 pelaku beserta barang bukti.
"Penangkapan pelaku judi ini, berawal dari informasi masyarakat," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, melalui Kapolsek Langgam, IPTU Rusmiza Helpi, Kamis (26/5/2016).
Mendapat informasi di salah satu warung yang berada di KM 55 Desa Segati, Kecamatan Langgam, Pelalawan, tengah berlangsung permainan judi, petugas langsung bergerak ke lokasi.
"Setelah sampai di lokasi yang dimaksud, petugas mendapati 5 orang sedang bermain judi jenis song," ungkap Kapolsek.
Melihat hal itu, petugas langsung melakukan penangkapan. Namun satu pelaku berhasil melarikan diri. "Petugas akhirnya mengamankan 4 pelaku beserta uang tunai Rp2.555.000 dan 2 set kartu remi," sebut Kapolsek.(***)