
PEKANBARU, GORIAU.COM - Dengan bermodalkan senjata tajam dan benda diduga senjata api (Senpi), tiga kawanan rampok, Senin (29/6/2015) malam, sekitar pukul 20.30 WIB malam tadi, beraksi dengan menyekap lima orang penghuni rumah di Parit Surau RT 03 RW 01, Dusun Darul Huda Desa Jaya Bakti kecamatan Enok, Inhil.
Mereka ini masuk ke rumah korban bernama Abdul Manan, yang malam itu sedang bersama istri dan tiga orang anaknya. Usai membobol pintu, tiga pelaku langsung mengacungkan pisau dan juga menodongkan benda mirip Senpi. Teror pun terjadi, dimana pelaku mendesak istri korban agar menyerahkan harta benda. Jika tidak, pelaku mengancam akan memperkosa anak-anak mereka.
Lantaran ketakutan, istri korban kemudian menunjukan tempat penyimpanan uang yang tersimpan di laci meja ruang tamu senilai Rp9 juta. Belum puas dengan hasil ini, orang tak dikenal itupun kemudian mengobrak-abrik seisi rumah. Mereka berhasil mendapatkan beberapa handphone serta benda berharga milik anak korban.
Puas dengan harta rampasannya, para pelaku kemudian mengikat tangan dan kaki dari lima orang penghuni rumah tersebut. Setelahnya mereka kabur melawati pintu belakang rumah. "Polsek Enok dan dibantu Polres Inhil sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, serta memeriksa sejumlah saksi dan korban," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryi Tejo, Selasa (30/6/2015) siang.
Kepolisian sektor (Polsek) Enok, sambung Guntur, masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku ini. Sedangkan di rumah korban, polisi mendapati barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis RX King, sepeda motor Revo, pisau milik korban yang digunakan pelaku, sehelai jilbab yang digunakan untuk pengikat kaki korban.
"Selain itu juga ada tali rapia yang digunakan untuk mengikat tangan korban, dan tali setrikaan untuk mengikat kaki korban. Untuk motor RX King ini diduga milik pelaku yang tertinggal di lokasi. Kita masih melakukan penyelidikan," tutup Guntur di ruangannya. (had)