PEKANBARU, GORIAU.COM - APBD-P 2013 Provinsi Riau telah di sah kan dalam rapat paripurna penyampaian hasil kerja banggar sekaligus penetapan RAPBD Perubahan Riau 2013, Kamis (24/10/2013). Namun sebelumnya paripurna ini sempat diskor akibat dihujani interupsi dari anggota dewan.

Pantauan GoRiau.com di ruang paripurna DPRD Riau, paripurna yang semula dijadwalkan pukul 09.30 Wib, baru dimulai pukul 11.07 Wib. Hal ini disayangkan oleh Syafruddin Saan.

"Undangan pukul 09.30 Wib, molor beberapa jam, ini sering terjadi. Kita minta BK mengumpul seluruh absen paripurna dan mengekspos siapa-siapa saja anggota yang jarang menghadiri paripurna," kata Syafruddin Saan.

Kemudian ditambahkan Darisman Achmad. Menurut Darisman, paripurna merupakan forum tertinggi dalam mengambil keputusan di Provinsi. Dewan ingin disipilin waktu, sementara pribadi dewan masih ada yang tidak menghormati waktu.

"Bagaimana kita bisa mendisiplinkan masyarakat seluruhnya kalau kita sendiri tidak disipilin," kata Darisman lagi.

Kemudian beberapa dewan meminta agar sesuai tatib, kalau undangan pukul 09.30 Wib, paripurna tetap harus dibuka, urusan skor atau tidaknya bisa dilihat dari jumlah anggota (kuorum).

Kemudian, selain interupsi waktu, Ketua Komisi A DPRD Riau, Masnur, juga tidak yakin kalau yang menghadiri paripurna berjumlah 37 orang sebagaimana dilaporkan bagian risalah. "Coba dihitung lagi, sesuai tatibkan dihadiri secara fisik, bukan tanda tangan" kata Politisi Golkar ini.

Kemudian, Zulkarnain Nurdin, yang merupakan politisi PBB juga meminta dihitung ulang. Sebab, menurut Zulkarnain lagi, Ia tidak menginginkan apa yang sudah diputuskan dalam paripurna akan dibatalkan akibat melakukan proses yang tidak benar.

"Coba hitung fisik lagi, saya tidak mau kita melakukan sesuatu persetujuan akhirnya akan dibatalkan karena melakukan proses yang tidak benar," kata Zulkarnain Nurdin.

Mendengar interupsi ini, Johar Firdaus, selaku pemimpin sidang yang juga ketua DPRD Riau meminta persetujuan untuk menskorsing rapat selama 5 menit, untuk kembali mengecek absen anggota yang hadir mulai pukul 11.20 Wib sampai 11.25 Wib.

Akhirnya, setelah memastikan bahwa anggota yang hadir 37 orang, sidang paripurna dilanjutkan hingga disahkanlah APBD-P Riau tahun 2013 setelah mendengar laporan hasil kerja banggar terhadap Ranperda Perubahan APBD Prov Riau 2013.(nti)