PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengaudit secara penuh 2 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai terus merugi dan membebani APBD. Audit dilakukan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi DPRD Riau untuk menutup saja 2 perusahaan pelat merah tersebut.

Kedua BUMD tersebut yakni PT Riau Airline dan PT Riau Petroleum. Tidak ada keuntungan yang bisa diberikan dua perusahaan itu sebagai pendapatan tambahan bagi daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman, mengatakan, 2 BUMD tersebut tidak bisa secara tiba-tiba ditutup begitu saja. Karena juga harus diketahui apakah keduanya masih tersangkut piutang dengan pihak lainnya.

"Tentu tidak bisa tiba-tiba , karena BUMD punya sangkut-paut dengan pihak lain, jadi ini harus diselesaikan terlebih dahulu lewat proses audit," kata Andi Rachman.

Dilanjutkannya, jika proses audit kedua BUMD tersebut selesai dilaksanakan, baru kemudian diputuskan bagaimana nasib ke depan. Jika diharuskan untuk ditutup, maka harus diselesaikan semua kewajiban perusahaan.

"Sementara jika direkomendasikan untuk dialihkan ke bidang usaha lainnya, maka juga akan dilakukan langkah lebih lanjut," sambung Andi Rachman.

"Sangat penting diperhatikan itu dua BUMD ini masih ada urusan dengan pihak ketiga seperti piutang, itu yang perlu diperhatikan sebelum akhirnya diputuskan untuk ditutup," lanjut Andi.***