PEKANBARU – Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk memberikan sanksi paling berat kepada oknum pejabat di Pemprov Riau yang diduga memotong dana zakat dari PNS di Pemprov Riau.

"Kita saya sudah dapat informasi ini, ini sangat kurang ajar sekali menurut saya. Itu dana zakat harusnya bisa di salurkan untuk masyarakat yang membutuhkan. Ini malah diselewengkan. Inspektorat harus mengusut tuntas ini. Siapa saja yang bermain, siapa saja yang terlibat. Jangan ragu-ragu memberi sanksi berat," kata Ketua Demokrat Riau ini, Rabu (2/3).

Agung mengakui, dirinya sangat kesal dan sempat emosi ketika mendapati informasi dugaan penyelewengan dana zakat ini. Apalagi, dengan kondisi pandemi saat ini, sangat banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan serta uluran tangan pemerintah.

"InsyaAllah saya akan dorong komisi terkait untuk panggil pihak Bapenda dan juga Inspektorat. Sekali lagi, kami ingin kasus ini tuntas. Kalau memang ada kemungkinan keterlibatan pihak lain, inspektorat ungkap saja. Supaya jadi pelajaran juga untuk yang berniat," tuturnya.

Saat ditanya apakah sanksi yang diberikan bisa sampai ke pemecatan status pegawai, Agung menyebut semuanya bergantung kepada hasil temuan inspektorat. Karena ia sendiri belum mendapat detail laporan secara resmi. Ia meminta agar Inspektorat tidak menutupi hasil penelusuran yang tengah berjalan.

"Kan ada aturannya. Ya kita lihat saja nanti apakah hasil temuan inspektorat memang dia pelaku tunggal? Sehingga harus di lakukan pemecatan dari status pegawai? Kita lihat lah nanti bagaimananya. Yang jelas kami di DPRD Riau mendukung penuh pemprov untuk bersih-bersih pegawai semacam ini," tambahnya.***