TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Meskipun Bupati Indragiri Hilir (Inhil), menginginkan agar para pengrajin batu akik menggunakan Pasar Dayang Suri sebagai tempat berjualan, namun keinginan Bupati tersebut ternyata tak dapat kesampaian.

Hal tersebut dikarenakan, para pengrajin batu akik di Tembilahan memilih menggunakan emperan toko di Jalan Sudiraman Tembilahan untuk tempat berjualan batu akik.

''Padahal Pasar Dayang Suri yang disiapkan, tapi kenapa mereka (pengrajin) tidak tertarik,'' ujar Bupati Inhil, HM Wardan saat rapat terbatas bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di lantai 5 kantor Bupati Inhil belum lama ini.

Untuk mensiasati hal itu, Bupati meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kabupaten Inhil agar memodifikasi bangunan tersebut.

''Dimodifikasi bangunan itu, kalau perlu pasang eskalator, agar banyak pengunjung ke sana, jadi pengrajin pun bersedia gunakan bangunan itu, kan sayang juga, bangunan yang sudah dibangun sebagus itu tak dimaksimalkan fungsinya,'' tukas Wardan.(adv)