PEKANBARU - Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menata dan memusatkan lokasi pedagang kaki lima (PKL), di masing-masing kecamatan sampai saat ini masih dalam kajian. Meski demikian, sudah ada sejumlah tempat yang direncanakan untuk penataan PKL tersebut.

"Sebagian kecamatan sudah menyampaikan masukannya, diantaranya Rumbai dan Pekanbaru Kota," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Jumat (5/3/2021).

Ia menjelaskan, berdasarkan usulan dua kecamatan tersebut, Taman PCR dan Jalan Agus Salim sudah direncanakan sebagai lokasi penataan PKL. Saat ini pihaknya masih akan melakukan pengkajian terkait lalu lintas, dampak lingkungan dan kepentingan publik terkait penetapan lokasi tersebut.

"Kita masih melakukan kajian. Semoga segera diselesaikan, sehingga Kota Pekanbaru tidak semakin semrawut," pungkasnya. ***