PEKANBARU, GORIAU.COM - Meski secara resmi belum ada yang memberikan keterangan mengenai adanya surat sakti DPP Partai Golkar, yang menunjuk Septina Primawati Rusli sebagai Ketua DPRD Riau, namun sejumlah anggota dewan dari Partai Golkar mengaku siap mendukung isteri mantan Gubernur Riau Rusli Zaenal tersebut.

Dukungan terhadap Septina, salah satunya datang dari anggota Komisi A DPRD Riau Abdul Vattah Ali Harahap. Dirinya mengaku siap mendukung dan mengikuti kebijakan dari pimpinan pusat partai berlambang beringin tersebut.

"Sampai saat ini saya belum menerima ataupun melihat surat penunjukan dari DPP mengenai penunjukan Ketua DPRD Riau, pada prinsipnya siapapun yang terpilih menjadi Ketua dari kader Partai Golkar, saya pribadi siap mendukungnya," tutur Abdul Vattah kepada GoRiau.com, Senin (9/11/2015).

Sebelumnya, Abdul Vattah ini merupakan salah satu nama yang disebut-sebut akan menggantikan posisi Suparman sebagai Ketua DPRD Provinsi Riau, yang saat ini mengikuti pencalonan bupati di Kabupaten Rokan Hulu. Namun isu tersebut terbantahkan dengan adanya surat penunjukkan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

"Saya ini kader Partai, jadi apapun keputusan Pengurus Partai, saya siap mengikuti perintah dari pimpinan, jika memang sudah ada surat resmi penunjukan oleh DPP Partai Golkar, harapan saya agar bisa cepat dilantik dan tidak lagi ada kekosongan tapuk pimpinan di DPRD Provinsi Riau ini," tukasnya.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran GoRiau.com terkait surat masuk ke Sekretariat Dewan DPRD Riau, Senin (9/11/2015), terlihat jelas surat dengan Nomor 330/DPP Golkar/XI/2015 yang menujuk Septina Primawati Rusli, sudah masuk ke Bagian Risalah. Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum DPP Aburizal Bakrie dan Sekjend Idrus Marham.

Meski sudah beredar surat penunjukan Dra. Hj. Septina Primawati sebagai Ketua DPRD Riau oleh DPP Partai Golkar. Namun Pelaksana tugas Sekretaris DPRD Riau Khuzairi mengaku belum menerima surat terkait hal tersebut. Walau demikian, kalaupun ada surat itu, Ia mengatakan tidak bersifat resmi.

"Belum ada kami menerima suratnya. Tadi memang ada, tapi tak resmi ditujukan ke sini, mungkin hanya tembusan," sampai Khuzairi, Senin (9/11/2015).

Ia menyebutkan, mekanisme penunjukan Ketua DPRD Riau biasanya dikirim oleh DPP partai politik ke pengurus provinsi. Nanti pihak provinsi membuat surat resmi ke pimpinan dewan melalui Setwan. Setelah itu kembali diserahkan ke Pemerintah Provinsi Riau untuk dibuatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

"Kami tak menerima surat tersebut. Kalau tak resmi, tentu kami tak berani menyatakan," pungkasnya.***