
ADA ironi besar dalam perjalanan demokrasi kita. Kita gigih memperjuangkan kebebasan memilih, namun setelah pilihan dijatuhkan, kita justru gagap menerima perbedaan. Kita bangga melabeli diri sebagai bangsa yang demokratis, tetapi pada saat bersamaan, kita kerap menganggap mereka yang berbeda pilihan sebagai musuh. Kita lantang menyuarakan persatuan, padahal linimasa media sosial setiap hari mempertontonkan betapa rentannya kita saling merendahkan hanya akibat polarisasi politik.
Pertanyaan Sederhana
Apakah iklim demokrasi ini sejatinya membuat kita kian terpecah belah? Tentu tidak. Demokrasi sejatinya merupakan instrumen yang mendewasakan kita dalam mengelola perbedaan. Momentum peringatan 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ini adalah waktu yang amat tepat untuk merefleksikan kembali esensi tersebut.
Tidak Ada Pemimpin yang Sempurna
Sejarah Republik Indonesia telah menorehkan pelajaran yang teramat berharga. Sejak Soekarno menjabat sebagai Presiden pertama, kritik terhadap tampuk kepemimpinan nasional telah menjelma menjadi bagian tak terpisahkan dari denyut nadi politik kebangsaan. Soekarno dikritik, Soeharto dikritik, B.J. Habibie tak luput dari sorotan, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur menuai protes, Megawati Soekarnoputri dikritisi, Susilo Bambang Yudhoyono dievaluasi, dan Joko Widodo pun senantiasa diwarnai kritik.
Setiap epos memiliki tantangannya tersendiri. Setiap rezim pemerintahan mewariskan torehan keberhasilan sekaligus celah kekurangan. Setiap pemimpin memancarkan keunggulan di balik kelemahannya. Itulah realitas politik yang riil. Tidak ada figur manusia yang sempurna. Oleh sebab itu, sangatlah irasional apabila kita menuntut seorang pemimpin untuk luput dari alpa. Hal substansial yang patut kita tuntut adalah: kemauan untuk mengoreksi kekeliruan, keberanian dalam mengeksekusi keputusan, serta kesungguhan hati dalam mengabdi kepada rakyat.
Di sisi lain, rakyat memikul tanggung jawab moral untuk menjalankan fungsi pengawasan. Kritik bukanlah sebuah dosa. Oposisi bukanlah wujud pengkhianatan. Perbedaan pandangan pantang diartikan sebagai permusuhan. Sebaliknya, entitas bangsa yang sehat adalah bangsa yang menjamin ruang kebebasan berkritik tanpa dibayangi intimidasi, serta mengizinkan pemerintahan dikoreksi tanpa harus melabeli sang pengkritik sebagai musuh negara.
Ketika Kritik Kehilangan Akal Sehat
Paradoksnya, kita kini tengah mengarungi era dimana setiap individu dapat menjelma menjadi komentator politik amatir. Berbekal satu telepon pintar, seseorang mampu menjadi episentrum opini publik. Satu unggahan di dunia maya sanggup menjangkau ribuan hingga jutaan pasang mata. Secara teknologis, ini adalah lompatan peradaban. Namun, disrupsi teknologi tersebut tidak serta-merta berbanding lurus dengan peningkatan kualitas literasi dan kedewasaan berpikir kita. Di titik inilah tantangan terbesarnya bermula.
Kita menikmati kebebasan berekspresi yang tak terbatas, namun belum tentu diiringi dengan kebijaksanaan dalam berujar. Kritik yang konstruktif acapkali tereduksi menjadi caci maki. Perbedaan argumentasi kerap berkelindan dengan sentimen kebencian. Arus informasi yang valid dengan mudah terdistorsi oleh narasi disinformasi. Ironisnya, fakta-fakta objektif sering kali tersingkirkan oleh sesuatu yang daya tularnya jauh lebih masif: emosi.
Kita dituntut untuk memiliki kejernihan nurani dalam membedakan antara kritik dan hujatan. Kritik berakar dari rahim kepedulian. Sebaliknya, hujatan membiak dari benih kebencian. Sebuah kritik akan menggugat, "Apa pokok kesalahannya dan bagaimana tawaran solusinya?" Sementara itu, hujatan hanya peduli untuk menghakimi, "Kamu pasti salah, karena kamu berdiri di luar kelompokku." Bangsa yang sehat memang mutlak membutuhkan kritik. Akan tetapi, bangsa yang beranjak dewasa sama sekali tidak membutuhkan kebencian.
Jangan Ukur Kebenaran dari Warna Partai
Salah satu patologi kronis dalam ekosistem politik kita adalah kecenderungan untuk menakar kebenaran semata-mata berdasarkan identitas sang penutur. Jika narasi tersebut disuarakan oleh figur dari gerbong kita, serta-merta kita amini sebagai kebenaran absolut. Sebaliknya, jika pandangan tersebut meluncur dari lisan kubu lawan, otomatis kita stempel sebagai kebohongan. Saat pemerintah menelurkan kebijakan yang pro-rakyat, kelompok antipati tetap saja sibuk memproduksi dalih untuk meremehkannya. Begitu pula saat penguasa tergelincir dalam kekeliruan, barisan simpatisannya justru bertameng di balik seribu pembenaran.
Di manakah letak kewarasan nalar kita? Kita harus memiliki keberanian moral untuk mendobrak belenggu fanatisme tersebut. Sebuah kesalahan akan tetap berstatus salah, betapapun itu diperbuat oleh figur pujaan kita. Demikian pula, sebuah kebenaran akan bernilai benar, sekalipun diinisiasi oleh kubu rival. Kebenaran bersifat universal dan tidak pernah berafiliasi dengan entitas partai mana pun. Keadilan tidak pernah memilah berdasarkan spektrum warna bendera politik. Lebih dari itu, kepentingan hajat hidup orang banyak pantang dikorbankan di atas altar fanatisme buta. Apabila mendapati kebijakan yang melenceng, layangkanlah kritik tajam, namun sertakan pula solusi yang komprehensif. Bila ada program yang konstruktif, berikanlah dukungan penuh. Jangan sampai egosentrisme kepartaian membutakan kita hingga menolak inisiatif yang sejatinya berdampak positif bagi kesejahteraan rakyat. Inilah esensi dari demokrasi yang matang.
Pemilu dan Pilpres Harus Memiliki Titik
Kita harus berani menyuarakan sebuah prinsip yang terdengar sederhana, namun memegang peranan sangat krusial: Pemilu dan Pilpres haruslah memiliki titik akhir. Hiruk-pikuk kampanye harus berkesudahan. Panasnya kontestasi harus reda. Sengitnya persaingan wajib menemui ujungnya. Pasca-rakyat memberikan mandatnya di bilik suara, kita diwajibkan untuk kembali merajut keutuhan sebagai satu entitas kebangsaan.
Hentikan kebiasaan menyeret residu sentimen kampanye ke ranah interaksi sosial sehari-hari. Hindari melihat setiap manuver kebijakan publik semata-mata dari lensa biner pemenang versus pecundang. Seusai perhelatan demokrasi elektoral, dikotomi "Kubu A" dan "Kubu B" harus dilebur. Yang tersisa hanyalah satu identitas utuh: Rakyat Indonesia. Tidak ada urgensinya lagi saling menginterogasi preferensi politik masa lalu. Pertanyaan semacam itu kehilangan relevansinya ketika kita tengah dihadapkan pada tantangan makro yang menyangkut hajat hidup berbangsa dan bernegara. Ada satu pertanyaan fundamental yang jauh lebih mendesak untuk dijawab: "Kolaborasi apa yang bisa kita rajut bersama hari ini?".
Kegagalan Pemerintah Bukanlah Kemenangan Rakyat
Terdapat satu paradigma esensial yang wajib kita resapi bersama. Apabila roda pemerintahan menemui kegagalan, jangan pernah berasumsi bahwa itu adalah kemenangan bagi rakyat. Sama sekali tidak. Kala otoritas negara gagal mengeksekusi agenda pembangunan, rakyatlah yang menanggung kepahitannya. Ketika indikator makro ekonomi merosot tajam, denyut nadi perekonomian rakyatlah yang terdampak. Saat ketersediaan lapangan pekerjaan menyusut, rakyat kecil yang terhimpit derita. Manakala mutu pelayanan publik terbengkalai, warga negara yang selalu menjadi korban. Oleh karenanya, mendoakan kejatuhan atau kegagalan sebuah pemerintahan hanya karena dilatari oleh perbedaan afiliasi politik adalah sebuah kecacatan logika yang sangat destruktif.
Di sisi sebaliknya, ketika pemerintah sukses mewujudkan program strategisnya, pencapaian tersebut bukanlah manifestasi kekalahan bagi kubu oposisi, dan bukan pula monopoli kemenangan bagi partai penguasa semata. Prestasi tersebut merupakan Kemenangan Indonesia. Konstruksi berpikir inklusif seperti inilah yang harus terus dikapitalisasi. Kita tidak boleh mereduksi marwah Indonesia hanya sebatas gelanggang gladiator tanpa akhir bagi kubu mayoritas dan minoritas. Republik ini bukanlah aset privat milik para pemenang Pemilu dan Pilpres, melainkan warisan abadi milik seluruh tumpah darah rakyatnya.
Usia 81 Tahun: Momentum Demokrasi Naik Kelas
Delapan dekade plus satu tahun mencecap alam kemerdekaan semestinya mentransformasi kita menjadi entitas bangsa yang semakin visioner dan matang. Kita telah tangguh mengarungi badai gelombang sejarah. Kita lolos ujian transisi rezim, suksesi kepemimpinan presiden, guncangan resesi ekonomi, turbulensi konflik sosial, hingga ragam prahara kebangsaan lainnya. Hebatnya, pilar-pilar Republik Indonesia masih tegak berdiri kokoh. Apa rahasianya? Sebab bangsa ini memelihara sebuah modal sosial yang nilainya melampaui pragmatisme politik musiman: semangat persatuan yang tak tergoyahkan.
Maka dari itu, jangan pernah biarkan algoritma media sosial meruntuhkan fondasi yang telah ditegakkan dengan tetesan keringat, darah, dan air mata para bapak pendiri bangsa. Jangan biarkan friksi elektoral menghapus memori kolektif kita bahwa kita berpijak di atas tanah air yang sama. Dan yang paling fatal, jangan biarkan generasi penerus kita mewarisi residu kebencian absurd yang sesungguhnya bukan milik mereka.
Kita dianugerahkan hak untuk berbeda. Keberagaman adalah keniscayaan demografis kita. Kendati demikian, kita dituntut untuk proaktif mencari titik ekuilibrium. Falsafah Bhinneka Tunggal Ika pantang sekadar dijadikan ornamen pajangan; ia harus dimanifestasikan sebagai pedoman hidup. Harmoni Indonesia Raya menantikan kontribusi kita semua.
Indonesia tidak mendambakan barisan rakyat yang hanya gemar memuji pemerintah tanpa jeda. Di saat yang sama, bangsa ini juga tidak butuh sekumpulan laskar yang hanya fasih menebar caci maki. Indonesia merindukan eksistensi publik yang kritis, namun tetap berpijak pada nalar yang konstruktif. Indonesia mendambakan kultur masyarakat sipil yang bebas berekspresi, sekaligus memiliki integritas untuk mempertanggungjawabkan setiap narasi yang dilontarkannya. Dan pada hakikatnya, Indonesia menyandarkan harapannya kepada seluruh anak bangsa untuk menyadari bahwa: kita sah-sah saja menempuh rute yang berseberangan, asalkan destinasi akhirnya bermuara pada titik yang sama. Kesejahteraan rakyat, keadilan sosial, kedaulatan teritorial, kemajuan peradaban, serta garansi masa depan Indonesia yang lebih cerah.
Oleh karena itu, di ambang peringatan kemerdekaan yang ke-81 ini, mari sudahi perdebatan nirfaedah tentang "siapa pihak yang menang". Alihkan energi tersebut untuk merenungkan, "Kemenangan kolektif macam apa yang bisa kita capai bersama?", dan "Kontribusi konkret apa yang telah kamu persembahkan bagi bangsa ini?".
Ketahuilah, catatan sejarah tidak akan selamanya merekam jejak mereka yang paling nyaring berteriak di jagat maya. Sejarah hanya akan mengabadikan nama-nama mereka yang berkeringat dalam karya nyata. Mereka yang gigih merawat pilar persatuan. Mereka yang bernyali mengoreksi saat melihat sebuah kesesatan arah. Mereka yang berjiwa besar memberikan dukungan manakala kebenaran ditegakkan. Serta mereka yang dengan teguh memprioritaskan kepentingan bangsa di tengah godaan manis kepentingan kelompok.
Pada akhirnya, siklus zaman akan membawa kita kembali pada satu dalil absolut: figur presiden akan silih berganti, kabinet pemerintahan datang dan pergi, hegemoni partai politik akan pasang surut, dan estafet antargenerasi adalah kepastian. Namun, Negara Kesatuan Republik Indonesia harus tetap mengangkasa. Sang Saka Merah Putih pantang diturunkan. Pancasila harus terus menjadi rumah teduh bersama. Serta, cita-cita kemerdekaan wajib terus diperjuangkan nyalanya.
Karena itu, jangan biarkan Indonesia kalah takluk oleh friksi perbedaan. Kita dilahirkan berbeda agar dapat saling melengkapi. Kita berikrar untuk bersatu agar bisa saling menguatkan. Kita bekerja tanpa henti untuk rakyat. Kita berjuang gigih demi menata masa depan.
Dan di usia ke-81 Republik Indonesia ini, mari kita patrikan satu resolusi tekad yang tak bisa ditawar: tidak Ada Indonesia yang Besar tanpa kokohnya persatuan.
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-81. Merdeka! Berbeda preferensi politik, namun tetap satu jua Indonesia. Bersama mengawal muruah demokrasi, berkolaborasi membangun kejayaan Indonesia Raya. ***