
BENGKALIS-Tujuh orang telah dipanggil Kejaksaan Negeri Bengkalis terkait dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Hubbul Wathan Kota Duri, Kecamatan Mandau. Pekan depan, giliran Direktur PT Cahaya Laksamana Putra Abadi (CLPA) selaku pelaksana kegiatan senilai Rp4,8 miliar itu yang akan dipanggil untuk dimintai keterangannya.
Kepala Kerjaksaan Negeri Bengkalis, Rahman Dwi Saputra melalui Kasi Pidsus Arief S Nugroho, Rabu (2/8/2017) menjelaskan, dari tujuh orang yang dipanggil, semuanya telah memenuhi undangan. Terakhir Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkalis, Bustami HY telah hadir pada 18 Juli 2017.
Ketujuh orang yang telah dipanggil itu adalah Plt Kadis PU Tajul Mudarris yang saat itu selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Bendahara Pembantu Maliki, Kabag Keuangan Dinas PU Adi Rahman, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ngawidi, Ketua Yayasan Hubbul Wathan Buya Hamka, Konsultan Perencana, Kabag Persidangan Sekwan Misran dan terakhir Kepala BPKAD Bengkalis Bustami HY.
Proyek yang dianggarkan tahun 2016 itu telah dibayar 100 persen, namun informasi dari pihak kampus hanya bisa dipakai 1 lokal saja di lantai bawah. Pihak kampus memang telah menerima kunci, namun tidak berani memakai bangunan tersebut karena ada rasa khawatir gedung akan roboh. Sebab bangunan 8 lokal berlantai 2 lantai itu sudah banyak yang retak dan kamar mandi tidak bisa berfungsi secara maksimal.***#BENGKALIS