TELUK KUANTAN, GORIAU.COM - Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kian gencar dalam melakukan operasi cipta kondisi selama bulan Ramadan. Usai Polsek Kuantan Hilir, kali ini Polsek Kuantan Tengah yang bergerak dalam menertibkan petasan.

Alhasil, dari operasi Senin (22/6/2015) pagi ini, polisi berhasil menyita 6.800 batang petasan jenis korek api.

Melaui Kasubag Humas, Iptu Musabi, Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi P, SIk menyatakan jumlah tersebut dikumpulkan dari beberapa toko dan pengecer di wilayah Teluk Kuantan.

"Jajaran Polsek Kuantan Tengah menyisiri beberapa pengecer dan toko yang diduga menjual petasan," ujar Musabi.

Adapun pengecer yang dimaksud yakni Atin di Pasar Lumpur dengan barang bukti 49 ikat, Rospayeni di Beringin Taluk sebanyak 15 ikat, Edi yang berjualan di Pasar Lumpur sebanyak tiga ikat dan Ati di Taman Jalur sebanyak empat ikat.

Sedangkan Toko Tabek Mainan tidak ditemukan adanya barang bukti. Toko tersebut disinyalir menjual mercun jenis korek api.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Rafidin Lumban Gaol. Sementara, para penjual hanya diberi teguran dan diminta untuk tidak menjual petasan korek api tersebut.(***)