
PEKANBARU - Ratusan massa yang tergabung dari Serikat Pekerja Pertanian Perkebunan (SPPP) SPSI se-Provinsi Riau terpaksa berlapang dada karena tidak berhasil bertemu langsung dengan Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman. Sebagai gantinya, aspirasi mereka diterima oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau dan Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau. Namun, jika tidak juga menemui titik terang atas permasalahan buruh ini, mereka mengultimatum akan menurunkan 65.000 anggotanya untuk mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
"Kami maunya bertemu langsung dengan pak Gubernur, agar aduan buruh ini bisa didengar langsung oleh beliau tentang bagaimana kondisi penerapan upah buruh yang belum sesuai UMR tahun 2016 dan tidak layaknya jaminan kesehatan yang tidak sepenuhnya menjamin," ungkap Ketua PD Federasi SPPP-SPSI Provinsi Riau, Amrul Hadi Dalimunte kepada GoRiau.com, Rabu (1/6/2016) di halaman Kantor Gubernur Riau.
Hasil keputusan mediasi sementara, Kadisnakertrans Riau, Rasidin Siregar berjanji akan mengeluarkan surat edaran kepada perusahaan agar memberikan upah sesuai upah sektor perkebunan yang telah disepakati bersama pada 3 Maret 2016 lalu.
"Mereka (Disnakertrans, red) menjanjikan akan memberikan surat edaran penyesuaian upah paling lambat dua hari sejak hari ini. Pihak-pihak yang ikut menandatangani kesepakatan itu akan diundang," imbuhnya.
Jika tidak juga ditindaklanjuti secara nyata dan membuah hasil, lanjut Amrul, ia akan datang kembali membawa masa yang lebih banyak lagi. "Kita punya anggota banyak, ada sekitar 65.000 orang se Riau. Bisa kita bawa kemari untuk sama-sama mendesak pak Gubernur," tegasnya. ***