
PEKANBARU – Pengumuman Muhammad Sabarudi sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru yang menggantikan Hamdani di sisa masa jabatan periode 2019-2024 akan dilaksanakan pada 17 Mei 2022.
Selain pengumuman pengangkatan Muhammad Sabarudi sebagai Ketua DPRD Pekanbaru, juga akan ada pengumuman pergantian Ketua Fraksi PKS DPRD Pekanbaru dari Muhammad Sabarudi ke Yasser Hamidy.
"Sedangkan sidang paripurna pemberhentian wali kota dan wakil wali kota sudah digelar pada 11 April 2022. Acara perpisahan dengan wali kota dan wakil wali kota yang berakhir pada 22 Mei sedang dibahas saat ini," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Pekanbaru Baharuddin, Rabu (11/5/2022).
Selain itu ada juga agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru Akhir Tahun Anggaran 2021.
"Sidang paripurna itu juga mendengarkan penyampaian dua rancangan peraturan daerah (ranperda) yaitu Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan," jelasnya.
Sebelumnya Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru merekomendasikan pemecatan Hamdani sebagai ketua DPRD Pekanbaru pada hari Senin (2/11/2021). Pemecatan Hamdani dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ginda Burnama dan didampingi oleh Nofrizal dan Tengku Azwendi.
Menurut BK Hamdani diduga sudah melakukan pelanggaran kode etik dan juga sumpah janji sebagai anggota DPRD Pekanbaru.
Dengan begitu Hamdani setelah melepas jabatannya masih merupakan anggota DPRD Kota Pekanbaru, namun di komisi berapa nantinya Hamdani akan duduk hingga kini belum diketahui kabarnya. ***