
DURI - Sepanjang tahun 2015, kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) mendominasi di Kecamatan Mandau dan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, menurut catatan Satgas P2TP2A (Satuan Tugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kecamatan Mandau.
Dari 63 kasus di Kecamatan Mandau dan Pinggir yang terjadi selama 2015, KDRT menduduki peringkat pertama. Disusul pencurian dengan pelaku anak dibawah umur dan pelecahan seksual dengan pelaku dan korban sama-sama dibawah umur.
"Mandau dan Pinggir penyumbang kasus terbanyak, dibandingkan 6 kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Bengkalis," ucap Ketua Satgas P2TP2A Mandau, Refri A Daud saat ditemui GoRiau.com, Kamis (31/12/2015) siang.
Untuk kasus pencurian dengan pelaku anak dibawah umur, dijelaskannya, diselesaikan secara difersi dan dikembalikan pada orang tua. Sanksi yang diberikan kepada pelaku merupakan sanksi sosial. Pelaku membuat surat pernyataan dan perjanjian dengan melibatkan Ketua RT dan Ketua RW setempat.
"Memang kasus yang menonjol dan dominan didua kecamatan ini, kasus pencurian yang dilakukan anak dibawah umur. Pelaku yang melakukan umumnya anak putus sekolah," terangnya.
Satgas P2TP2A Mandau telah berupaya menekan kasus itu sepanjang Tahun 2015. Caranya, melakukan sosialisasi ke desa dan kelurahan dan komunitas perwiridan kaum ibu tentang, undang - undang perempuan dan perlindungan anak.
"Tahun depan, diharapkan pula semua kelengkapan proses pembinaan anak pelaku kejahatan dibangun selter atau rumah aman bagi anak-anak putus sekolah, sesuai jenjang mereka mengikuti sekolah setingkat sekolah formal, seperti paket C, B dan A," tutupnya berharap peran pemerintah daerah dalam hal ini juga ada.***