
TEMBILAHAN- Dimulai bulan Ramadan nanti, Pemkab melalui Dishubkominfo Inhil, Riau akan melakukan pengawasan terhadap truk-truk yang akan memasuki Tembilahan.
Dimana, truk yang bermuatan lebih dari 10 ton tidak dibenarkan masuk ke dalam kota, melainkan hanya sampai ke kawasan terminal Laksamana Indragiri Parit 8 Tembilahan Hulu.
''Truk yang bermuatan lebih dari 10 ton tidak dibenarkan memasuki Tembilahan,'' ujar Kabid Perhubungan Darat pada Dishubkominfo Inhil, Armen, Kamis (19/5/2016) usai mengikuti rapat bersama Disperindag Inhil.
Jika ada truk yang melebihi kapasitas, dikatakannya akan diminta melakukan pembongkaran barang di terminal tersebut.
Hal ini, dijelaskannya dilakukan dalam rangka antisipasi lonjakan kebutuhan pokok pada bulan Ramadan.
Jika truk yang melebihi 10 ton dibiarkan memasuki jalan kota, dikatakan dikhawatirkan kondisi jalan di Tembilahan akan rusak karena tidak kuat menerima beban seberat itu.
''Biasanya saat Ramadan kebutuhan pokok banyak yang masuk, makanya kalau ada yang melebihi kapasitas, bongkar di terminal,'' tukas Armen.***