RENGAT - 16 rancangan peraturan daerah (Ranperda) masuk dalam skala prioritas program pembuatan peraturan daerah (Propemperda) Indragiri Hulu (Inhu) tahun 2022. Dari 16 tersebut, tiga merupakan Perda inisiatif DPRD Inhu, 10 usulan pemerintah dan tiga lainnya merupakan luncuran tahun 2021.

Usulan Ranperda tersebut disampaikan Wakil Bupati Inhu, Junaidi Rachmad pada sidang paripurna DPRD Inhu, Kamis (13/1/2022). Sidang ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Inhu, Masrullah.

Dalam kesempatan ini, Junaidi menyatakan, awalnya ada 21 Ranperda yang diusulkan pemerintah untuk dibahas bersama DPRD.

"Namun, setelah melalui proses panjang, 16 Ranperda yang menjadi skala prioritas," kata Junaidi. Ia berharap, DPRD bisa menuntaskan Ranperda ini tepat waktu, agar pembangunan Inhu semakin maju.

Senada dengan itu, Masrullah menyampaikan 16 Ranperda skala prioritas sudah ditelaah dan semuanya sesuai dengan kepentingan daerah.

"Yakni untuk menuju Inhu lebih baik dan cemerlang. Ranperda ini untuk kepentingan pembangunan Inhu, sehingga masyarakat akan lebih sejahtera," ujar Masrullah.***